Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Dorong Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran di Setiap RT sebagai Kebutuhan Mutlak

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemendagri Dorong Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran di Setiap RT sebagai Kebutuhan Mutlak
Foto: Kemendagri Dorong Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran di Setiap RT sebagai Kebutuhan Mutlak(Sumber: ANTARA/HO-Ditjen Atwil Kemendagri)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di setiap rukun tetangga (RT) merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda, seiring pentingnya mitigasi bencana kebakaran berbasis partisipasi masyarakat.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal RA, menyampaikan hal ini dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Menurutnya, keberadaan Redkar sangat penting karena sering kali mobil pemadam kebakaran tidak dapat menjangkau lokasi kebakaran akibat kemacetan atau gang sempit.

"Mitigasi kebakaran secara dini berbasis partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan," tegasnya.

Redkar Tak Hanya Padamkan Api, Juga Beri Pertolongan Warga

Para anggota Redkar tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga dibekali pelatihan berbulan-bulan untuk melakukan berbagai bentuk penyelamatan warga.

Petugas Redkar kerap membantu menangani kejadian darurat sehari-hari, seperti menyelamatkan anak yang terkunci di kamar mandi, melepas cincin tersangkut di jari, hingga menurunkan kucing dari pohon.

Safrizal menyampaikan apresiasi tinggi kepada para relawan di seluruh Indonesia atas dedikasi mereka dalam mendukung tugas pemadam kebakaran.

"Keberadaan Redkar yang pada awalnya merupakan gagasan orisinal yang merefleksikan bentuk partisipasi dan kepedulian masyarakat di lapangan, anggotanya terus bertambah dari tahun ke tahun. Nyala semangat ini harus kita jaga dan kembangkan terus," ujarnya.

Data Kemendagri mencatat peningkatan jumlah anggota Redkar secara signifikan setiap tahunnya, yakni:

Tahun 2022 tercatat 20.667 anggota, tahun 2023 sebanyak 37.837 anggota, tahun 2024 naik menjadi 52.066 anggota, dan hingga Juni 2025 telah mencapai 53.986 anggota.

Untuk menjadi anggota Redkar, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara daring melalui situs resmi atau dengan mengunduh aplikasi Redkar di Play Store.

Penulis :
Ahmad Yusuf