
Pantau - Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 mulai Senin, 14 Juli 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli 2025, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menyampaikan bahwa tema Operasi Patuh Jaya 2025 adalah "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas."
"Tema tersebut sangat relevan, dengan semangat kita untuk membangun Indonesia yang maju, aman dan sejahtera, yang mana ketertiban dalam berlalu lintas merupakan cerminan, kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum," ungkapnya.
Sasaran Operasi: Dari Pengendara hingga Aktivitas di Jalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary menjelaskan bahwa sasaran operasi dibagi menjadi empat kategori utama, yakni pengendara, kendaraan, tempat, dan kegiatan.
Sasaran pada pengendara meliputi pelanggaran marka jalan, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm SNI bagi pengendara motor, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, melampaui batas kecepatan, serta pengemudi yang masih di bawah umur.
Untuk kendaraan, yang menjadi sasaran meliputi kendaraan tidak layak jalan, kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi TNKB sesuai ketentuan, kaca spion tidak standar, knalpot tidak sesuai, tidak membawa STNK, serta penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan.
Sementara itu, tempat atau lokasi yang menjadi perhatian meliputi kawasan tertib lalu lintas, kawasan industri, jalan raya dan tol, lokasi rawan pelanggaran, jalur ganjil-genap, serta pintu masuk dan keluar terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, objek wisata, pasar, dan pusat perbelanjaan.
Pada sisi kegiatan, sasaran mencakup penggunaan jalan yang tidak sesuai peruntukannya seperti pasar tumpah, pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar, aksi unjuk rasa di jalan, serta aktivitas permintaan sumbangan di jalan.
Penegakan Hukum yang Humanis dan Tanpa Transaksi
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat wajib mengikuti prosedur yang telah ditentukan serta mengedepankan pendekatan simpatik dan humanis dalam pelaksanaan operasi.
"Serta hindari tindakan kontraproduktif. Tidak ada negosiasi. Tidak ada transaksional dan jangan sakiti hati masyarakat," ia mengingatkan.
Operasi Patuh Jaya 2025 diharapkan mampu menciptakan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
- Penulis :
- Arian Mesa