Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemlu RI Sambut Kebijakan Visa Schengen Multientry dari Uni Eropa, WNI Kini Lebih Mudah Bepergian

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemlu RI Sambut Kebijakan Visa Schengen Multientry dari Uni Eropa, WNI Kini Lebih Mudah Bepergian
Foto: Presiden RI Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Kantor Pusat Uni Eropa, Brussel, Belgia (sumber: Biro Pers Setpres)

Pantau - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyambut baik keputusan Uni Eropa untuk mempermudah syarat pengajuan visa Schengen multiple entry bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sering melakukan perjalanan ke negara-negara anggota Uni Eropa.

Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Roy Soemirat, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret yang akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang rutin bepergian ke Eropa.

Roy menilai penerapan sistem visa cascade untuk pemegang paspor Indonesia mulai dari kunjungan kedua dan seterusnya mencerminkan pengakuan terhadap kualitas paspor RI sebagai dokumen perjalanan yang memenuhi standar internasional.

Kemudahan Akses dan Penguatan Hubungan Antar-Masyarakat

Roy menjelaskan bahwa dengan diberlakukannya kebijakan visa ini, WNI akan lebih mudah melakukan kunjungan wisata, menjalin kerja sama bisnis dan investasi, menempuh pendidikan, serta memperluas jejaring di kawasan Eropa.

Selama ini, WNI yang mengajukan visa Schengen kerap hanya menerima visa single-entry, sehingga harus mengurus visa baru setiap kali bepergian ke Eropa.

Dengan adanya kebijakan multientry, pemegang visa dapat masuk ke wilayah Uni Eropa berkali-kali dalam satu periode visa yang sama.

Roy juga menambahkan bahwa kebijakan ini diyakini dapat memperkuat hubungan antar-masyarakat antara Indonesia dan negara-negara anggota Uni Eropa yang berjumlah 27 negara.

Diumumkan Langsung oleh Presiden Komisi Eropa

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengumumkan kebijakan visa terbaru ini dalam konferensi pers bersama Presiden RI, Prabowo Subianto, di Brussels, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025.

"Artinya, mulai dari sekarang warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan visa Schengen yang berjenis multientry," ungkapnya.

Ursula von der Leyen menambahkan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat Indonesia dalam menjalin hubungan yang lebih erat dengan Uni Eropa melalui kunjungan, studi, dan jejaring.

" Kami ingin membangun jembatan antar-masyarakat (Indonesia dan Uni Eropa)," ia mengungkapkan.

Penulis :
Arian Mesa