
Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, menyusul maraknya upaya penipuan daring yang mencuri data pribadi melalui modus phishing.
Hanya bsu.kemnaker.go.id yang Resmi, Waspadai Tautan Palsu
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan bahwa situs resmi untuk informasi dan layanan BSU hanya dapat diakses melalui bsu.kemnaker.go.id.
"Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan", ungkap Sunardi.
Ia menyebutkan adanya tautan palsu seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com
yang digunakan pihak tak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat dan mencuri data sensitif.
Tautan palsu tersebut berpotensi digunakan untuk phishing, yakni mencuri informasi pribadi korban secara ilegal.
Sunardi mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menjadi korban penipuan.
"Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id", tegasnya.
BSU 2025 Cair Rp600 Ribu Sekali Bayar, Disalurkan Melalui Bank dan Kantor Pos
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli, dengan total Rp600.000 per penerima.
"Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima", jelas Sunardi.
Penyaluran dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi ulang oleh Kemnaker.
BSU disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif di bank tersebut, bantuan akan dikirim melalui Kantor Pos Indonesia.
Sunardi menegaskan bahwa BSU tidak dikenakan potongan apa pun.
"Sekaligus memastikan bantuan subsidi upah tersebut tepat sasaran tanpa gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, dan perlu dicatat bahwa tidak ada potongan 1 Rupiah pun", katanya.
Pemerintah berharap BSU 2025 dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan dan sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf