Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri LH Panggil Direktur dan Kepala Dinas Terkait untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri LH Panggil Direktur dan Kepala Dinas Terkait untuk Atasi Polusi Udara Jakarta
Foto: Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) ketika memeriksa hasil uji emisi yang dilakukan di kawasan PT Pelindo di Jakarta Utara, Selasa (15/7/2025) ANTARA/Prisca Triferna

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq akan memanggil seluruh jajaran direktur perusahaan dan kepala dinas terkait sebagai upaya untuk mencari solusi atas memburuknya kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya.

Pemanggilan ini akan mencakup direktur BUMN, kementerian, dan kepala badan yang dinilai bertanggung jawab terhadap peningkatan tingkat polusi udara di wilayah Jabodetabek.

"Kami akan memulai memanggil para direktur pada BUMN, pada Kementerian, pada Kepala Badan yang bertanggung jawab menyebabkan kualitas udara memburuk di Jabodetabek yang angkanya semakin meningkat. Tidak terkecuali juga para Kepala Dinas yang ada di Daerah Khusus Jakarta," ungkap Hanif.

Upaya Tanggung Jawab Negara dalam Menjamin Lingkungan Sehat

Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab Menteri LH dalam mengawasi dan memastikan terciptanya lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat.

Pemanggilan tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Menteri Lingkungan Hidup sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam Pasal 77 undang-undang tersebut, menteri memiliki hak untuk menerapkan sanksi administratif terhadap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan, jika pemerintah daerah tidak mengambil tindakan terhadap pelanggaran serius di bidang lingkungan hidup.

"Penyelenggara negara wajib menyiapkan lingkungan hidup yang baik buat masyarakatnya termasuk kita sebagai penyelenggara utama. Kita-kita yang duduk di sini sebenarnya, yang membuat, yang menyusun bagaimana sebenarnya emisi ini harus kita tangani atau kita tidak tangani," ia mengungkapkan.

Kualitas BBM dan Standar Emisi Jadi Sorotan

Selain pemanggilan pejabat terkait, Menteri Hanif juga menyoroti kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang belum sesuai dengan standar Euro-4.

Menurutnya, BBM yang masih digunakan di Jakarta belum memenuhi batas kandungan sulfur rendah yang menjadi standar internasional untuk menjaga kualitas udara.

Sebelumnya, Hanif telah menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas BBM saat melakukan peninjauan ke kilang minyak milik PT Pertamina di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada 13 Juni lalu.

Penulis :
Shila Glorya