
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa tingkat kelulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan I Tahun 2025 mencapai 99,35 persen, dengan 69.757 peserta dinyatakan lulus dari total 70.215 peserta.
Tingkat Kelulusan Sangat Tinggi dari Berbagai Usia dan Latar Belakang
Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyebutkan bahwa capaian ini menunjukkan semangat tinggi dari para guru binaan Kemenag dalam memperkuat profesionalismenya.
"Capaian ini bukan sekadar angka. Ini adalah cermin dari semangat para guru kita untuk terus tumbuh dan menguatkan profesionalisme. Kami ingin PPG menjadi ruang reflektif dan proses transformasi pedagogis, bukan sekadar memenuhi syarat administratif untuk sertifikasi," ungkapnya.
Para peserta telah mengikuti uji pengetahuan dan uji kinerja pada bulan Mei 2025.
Tingkat kelulusan ini mencakup peserta yang baru pertama kali mengikuti PPG maupun yang sebelumnya belum lulus.
Peserta berasal dari beragam bidang studi, dengan jumlah terbanyak berasal dari Pendidikan Agama Islam sebanyak 21.700 orang.
Capaian tinggi juga terlihat merata di berbagai kelompok usia, antara lain:
- Usia di bawah 30 tahun: 99,89 persen
- Usia 30–35 tahun: 99,83 persen
- Usia 35–40 tahun: 99,59 persen
- Usia 40–45 tahun: 99,14 persen
- Usia 45–50 tahun: 98,66 persen
- Usia 50–55 tahun: 99,41 persen
- Usia di atas 55 tahun: 99,56 persen
Kendala Administratif Jadi Faktor Ketidaklulusan
Dari total peserta, sebanyak 458 orang belum lulus.
Mayoritas peserta yang tidak lulus disebabkan kendala administratif, seperti tidak mengunggah video praktik pembelajaran atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Selain itu, ada sebagian kecil peserta yang tidak mengikuti ujian karena alasan sakit, menjalankan ibadah haji, atau mengalami musibah keluarga.
Thobib menegaskan bahwa Kemenag terus berkomitmen menjaga mutu PPG agar mampu melahirkan guru profesional.
Ia mengungkapkan, "Kami ingin PPG menjadi ruang reflektif dan proses transformasi pedagogis, bukan sekadar memenuhi syarat administratif untuk sertifikasi."
Informasi kelulusan dapat diakses melalui akun Learning Management System (LMS) masing-masing peserta.
Kemenag mengimbau agar para guru segera memeriksa status kelulusan mereka dan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai arahan dari sistem.
- Penulis :
- Arian Mesa