billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Legislator Desak Pemprov DKI Segera Atur Honor Guru PAUD Swasta yang Dinilai Terlalu Rendah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Legislator Desak Pemprov DKI Segera Atur Honor Guru PAUD Swasta yang Dinilai Terlalu Rendah
Foto: (Sumber: Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin (kiri). ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)

Pantau - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyusun regulasi untuk mengatur besaran honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sekolah swasta, menyusul masih rendahnya honor yang mereka terima.

“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang dan menghitung ulang terkait honor guru PAUD dan guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di Jakarta,” ungkap Dina.

Ia menegaskan bahwa diperlukan adanya payung hukum sebagai pedoman bagi sekolah swasta dalam memberikan hak yang layak kepada para guru honorer, khususnya guru PAUD.

Honor Guru PAUD Hanya Rp550 Ribu Per Bulan

Dina menyoroti fakta bahwa honor guru PAUD nonformal di Jakarta saat ini hanya sebesar Rp550 ribu per bulan, angka yang dinilainya jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di ibu kota.

“Melihat kebutuhan di Jakarta sangat banyak, mohon dibantu kebijakan dan perhatiannya untuk kesejahteraan para guru,” ujarnya.

Ia juga membandingkan besaran honor tersebut dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah mencapai lebih dari Rp5,3 juta.

Menurutnya, masih banyak pemilik yayasan yang hanya memberikan honor “seikhlasnya”, tanpa memperhatikan kontribusi besar guru PAUD dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa.

“Jadi ini sangat prihatin, karena yang diperhatikan itu hanya di negeri saja. Kenapa gaji atau honor guru swasta kurang diperhatikan,” tambahnya.

Dina berharap Pemprov DKI segera merumuskan kebijakan yang lebih adil untuk memastikan kesejahteraan para guru PAUD swasta juga mendapatkan perhatian yang setara dengan guru di sekolah negeri.

Penulis :
Ahmad Yusuf