Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank
Foto: (Sumber: Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (kiri) dan kuasa hukumnya, Rocky Martin (kanan) saat mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025) (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Kamis pagi, 17 Juli 2025, terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank.

Iwan tiba di Gedung Kejaksaan Agung pukul 09.18 WIB, didampingi pengacaranya, Rocky Martin.

“Ya ada, ada dokumen,” ujar Iwan singkat kepada wartawan saat ditanya soal berkas yang dibawanya untuk keperluan pemeriksaan.

Pemeriksaan Kelima dan Terkait Tiga Tersangka

Pengacaranya, Rocky Martin, juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Nanti habis pemeriksaan saja ya,” ucapnya sebelum keduanya masuk ke dalam gedung tanpa menanggapi pertanyaan lebih lanjut dari media.

Ini merupakan kali kelima Iwan Kurniawan diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kredit bank.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah rumah Iwan serta kantor pusat PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  • DS (Dicky Syahbandinata), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020
  • ZM (Zainuddin Mappa), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020
  • ISL (Iwan Setiawan Lukminto), Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022

Pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan sebagai petinggi Sritex saat ini menjadi bagian dari pendalaman peran perusahaan dan individu dalam dugaan penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit.

Penulis :
Ahmad Yusuf

Terpopuler