
Pantau - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengingatkan seluruh penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menyalahgunakan dana bantuan untuk judi daring atau judi online (judol), karena aktivitas tersebut dapat dilacak melalui rekening oleh lembaga berwenang.
Pernyataan tersebut disampaikan Wapres saat meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025).
"Saya yakin di sini tidak ada satu pun yang menggunakan BSU atau bantuan apa pun untuk judol. Jangan sampai ya Bapak, Ibu ya. Mau pakai duit pribadi, mau pakai duit PKH, BSU, jangan ada, jangan ada," ujar Gibran di hadapan para penerima manfaat.
Dana Harus Digunakan untuk Kebutuhan Produktif
Wapres menegaskan bahwa dana BSU yang diberikan sebesar Rp600.000 per orang—Rp300.000 per bulan selama dua bulan—harus digunakan untuk kebutuhan produktif dan mendukung kesejahteraan keluarga.
"Saya tekankan kalau dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti itu pasti bisa kita trace rekeningnya, PPATK mohon kerja samanya, Komdigi juga," tambahnya.
Ia menyarankan agar dana bantuan digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah anak, sembako, atau kebutuhan rumah tangga lainnya.
Pemerintah, lanjut Gibran, akan memberlakukan mekanisme hukum jika ditemukan penerima BSU yang menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas judi daring.
Pemerintah Siap Bertindak, Penyaluran Sudah Capai 86 Persen
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyampaikan bahwa penyaluran BSU telah mencapai 86 persen dari total target sekitar 15 juta penerima.
Dalam kunjungannya ke Boyolali, Wapres Gibran turut didampingi oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf, dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Melalui pengawasan ketat dan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial berjalan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan.
- Penulis :
- Aditya Yohan