
Pantau - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memastikan masyarakat dapat menukar beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) jika berat kemasan tidak sesuai dengan ketentuan 5 kilogram (kg).
Ahmad Rizal menyebutkan bahwa seluruh beras SPHP telah ditimbang dan dikemas dalam bentuk 5 kg untuk menjaga standar dan kualitas layanan.
Masyarakat diperbolehkan menimbang beras SPHP terlebih dahulu di gerai tempat pembelian untuk memastikan kesesuaian berat.
"Stoknya (beras) banyak. Karena di counter (gerai) habis beli, semua harus timbang. Konsumen timbang, yakinkan (beratnya) 5 kg. Kalau kurang, tukarkan yang (beratnya benar) 5 kg," ungkapnya.
Timbangan Wajib dan Identitas Terekam Digital
Ahmad Rizal menegaskan bahwa seluruh pengecer wajib menyediakan timbangan di gerai masing-masing untuk melindungi hak konsumen.
"Semua (pengecer/retailer) wajib punya timbangan. Kalau nggak punya timbangan, tidak usah jualan. Jangan merugikan masyarakat. Jadi timbangnya di tempat," tegasnya.
Setiap transaksi pembelian beras SPHP disertai dengan proses verifikasi menggunakan identitas diri pembeli.
Setelah pembeli menimbang dan melakukan pembayaran, identitas mereka difoto dan diunggah ke laman resmi SPHP milik Bulog.
"Tujuannya, kalau nanti ada pengecekan dan sebagainya, ada buktinya. Ini, lho (buktinya)," jelas Ahmad Rizal.
Target Penyaluran dan Realisasi SPHP
Target penyaluran beras SPHP untuk bulan Juli 2025 sebesar 98.912.002 kg atau sekitar 98 ribu ton.
Total target program SPHP untuk periode Juli hingga Desember 2025 ditetapkan sebesar 1.318.800 kg atau sekitar 1,3 juta ton.
"Per hari ini telah terealisasi sekitar 860.680 kg (860 ton) dalam waktu lima hari, atau sekitar 0,97 persen dari target bulanan. Realisasi harian 310.665 kg (310 ton)," ungkap Rizal.
Selain program SPHP, Perum Bulog juga menargetkan penyaluran bantuan pangan sebesar 365.541.660 kg atau sekitar 365 ribu ton untuk periode Juni–Juli 2025.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan