
Pantau - Pemerintah Kota Batam menyediakan dua skema pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan koperasi sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi sektor informal.
Dana Bergulir dan Pinjaman Tanpa Bunga
Skema pertama adalah program dana bergulir dengan total penyaluran mencapai Rp2,07 miliar hingga 14 Juli 2025, diberikan kepada 19 pelaku usaha mikro dan satu koperasi.
Pinjaman dana bergulir ditujukan bagi usaha yang telah berjalan dan membutuhkan tambahan modal, dengan maksimal Rp150 juta untuk usaha mikro dan Rp300 juta untuk koperasi.
Tenor pinjaman mencapai lima tahun dengan bunga tetap sebesar 4 persen per tahun.
Jenis usaha penerima dana bergulir antara lain warung sembako, pangkalan LPG, jasa binatu, serta industri rumah tangga.
Skema kedua berupa pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan sebesar Rp20 juta yang baru diluncurkan pada Juni 2025.
Program ini bekerja sama dengan Bank BTN Cabang Batu Aji dan Batam Center, dengan subsidi bunga ditanggung penuh oleh Pemkot Batam.
Syarat dan Proses Pengajuan
Pinjaman Rp20 juta ditujukan bagi pelaku usaha dengan kebutuhan modal kecil yang belum memiliki akses ke lembaga pembiayaan formal.
Syarat pengajuan meliputi usaha telah berjalan minimal enam bulan, bukan ASN, TNI, Polri, atau karyawan, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan memiliki catatan transaksi usaha tiga bulan terakhir.
Setelah lolos BI checking, pemohon harus melengkapi dokumen tambahan dan menjalani survei lapangan oleh dinas terkait.
Pemkot Batam menegaskan bahwa kedua skema ini dirancang untuk mendorong pelaku usaha mikro dan koperasi agar dapat mengembangkan usaha secara mandiri, berkelanjutan, dan inklusif.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf