
Pantau - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan peran pembinaan ideologi Pancasila di Indonesia.
Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Struktur BPIP Akan Dirombak
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan bahwa RUU BPIP telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.
RUU ini bertujuan untuk memperkuat peran BPIP yang sebelumnya dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 sebagai transformasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
“Tentunya (RUU) ini semuanya harus disusun bottom-up, dari bawah ke atas. Jadi untuk itulah pembinaan ideologi Pancasila itu penting. Urgensitasnya itu,” ungkap Bob Hasan dalam rapat pembahasan.
Ia menyebut struktur kepemimpinan BPIP saat ini akan mengalami perubahan melalui regulasi baru.
“Besok diganti semuanya, besok harus diubah kembali, itu tujuannya. Enggak ada tendensi kepada salah satu parpol, tendensi kepada keinginan politik apa gitu, tidak ada,” tegasnya.
Tegaskan Perbedaan dengan RUU HIP, Fokus pada Tugas Lembaga
Bob menekankan bahwa RUU BPIP berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sempat kontroversial dan telah dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021.
“Bedanya sudah jelas, itu kan Haluan Ideologi Pancasila, itu kan tentang doktrinasi. Kalau ini kan lembaga yang disuruh kerja, kerjanya apa, dibawa ke presiden,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa internalisasi nilai-nilai Pancasila di masyarakat akan bergantung pada bagaimana mekanisme pengaturan dan konsepsi pembinaan dirancang dalam regulasi tersebut.
“Itu nanti tergantung regulasinya. Lembaga ini kan harus dibuat regulasinya, bagaimana sistematis pekerjaannya, aktivitasnya, giatnya. Tadi kan (dalam rapat) sudah disampaikan juga ada ide-ide dan gagasan, ada konsepsi pembinaannya, ada hal-hal yang di luar pada hal itu tentang menjaga konstitusi kita, atau menjaga Pancasila,” paparnya.
Bob memastikan bahwa pembahasan RUU BPIP saat ini masih dalam tahap awal dengan fokus pada penyusunan konsep dan penjaringan aspirasi publik.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf