Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Hukum

Menkumham Silaturahmi dengan Pemred, Bahas KUHP, KUHAP, dan Digitalisasi Layanan Publik

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Menkumham Silaturahmi dengan Pemred, Bahas KUHP, KUHAP, dan Digitalisasi Layanan Publik
Foto: (Sumber: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej bersilaturahmi bersama para pemimpin redaksi di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta. ANTARA/HO-Kemenkum.)

Pantau - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menggelar silaturahmi bersama 31 pemimpin redaksi media nasional untuk membahas isu-isu strategis seperti KUHP, KUHAP, transformasi digital, dan akses bantuan hukum, Jumat malam, 9 Januari 2026, di Ruang Rapat Soepomo, Jakarta.

Pertemuan ini bertujuan membangun komunikasi terbuka antara pemerintah dan publik melalui media, serta menjelaskan visi dan program hukum yang menjadi fokus pemerintahan.

“Kami harus menjelaskan, apa yang menjadi pikiran, dan apa yang menjadi harapan presiden. Bagi kami sebagai pembantu presiden, kami tahu bahwa bapak presiden itu akan selalu konsentrasi, fokus untuk melaksanakan program yang beliau sudah pikirkan,” ujar Supratman.

KUHP, Posbankum, dan Digitalisasi Jadi Sorotan

Dalam forum tersebut, Supratman menegaskan bahwa transformasi digital menjadi fokus utama Kemenkumham, terutama dalam hal peningkatan pelayanan publik.

“Saya memang sudah canangkan, tidak boleh tidak, (pelayanan publik) harus digitalisasi. Digitalisasi akan membuat layanan makin mudah, dan memberi kepastian,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden menekankan pentingnya akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kelas bawah.

Salah satu target utamanya adalah membentuk pos bantuan hukum (posbankum) di 7.000 desa/kelurahan pada tahun 2025.

Saat ini, melalui kerja sama antara BPHN, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri, telah terbentuk lebih dari 76.000 posbankum di 32 provinsi.

Supratman juga mendorong pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP) bagi para konten kreator, dengan peran strategis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Alhamdulillah akhirnya disepakati Indonesia menyiapkan platform untuk industri kreatif kita sebesar Rp10 triliun untuk tahun 2026, dan yang paling membanggakan, kita menjadi negara ke-15 dunia yang menyiapkan pembiayaan yang berbasis seperti ini,” ujarnya.

Eddy Hiariej: KUHP Harus Adaptif, Tapi Tegas

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) juga hadir dan menjelaskan tantangan dalam penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia, yang merupakan negara multi-etnis, multi-agama, dan multi-kultur.

Ia mencontohkan pasal-pasal terkait perzinaan dan kohabitasi yang kerap menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Di sinilah kita harus mengambil keputusan,” tegas Eddy.

Ia menekankan bahwa meskipun KUHP memiliki sifat universal, ada tiga isu yang tidak bisa dibandingkan antarnegara, yakni:

Delik politik

Defamasi atau penghinaan

Kesusilaan

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh beberapa jurnalis senior, perwakilan Dewan Pers, dan Direktur Utama ANTARA Benny Butarbutar.

Silaturahmi ini diharapkan memperkuat komunikasi pemerintah dan menjadi wujud komitmen Presiden agar arah kebijakan hukum dapat dipahami dan tersampaikan secara utuh ke publik melalui media.

Penulis :
Gerry Eka