
Pantau - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang, Nusa Tenggara Timur, terus menggencarkan inovasi percepatan perizinan produk lokal terintegrasi melalui program Pepetin UMKM 7 in 1 guna mendukung pengembangan UMKM daerah.
Program Pepetin UMKM 7 in 1 merupakan akronim dari Pendampingan Percepatan Perizinan Terintegrasi dan menjadi inovasi yang melibatkan kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun pemangku kepentingan yang tergabung dalam jejaring pembinaan UMKM.
Tujuan utama dari inovasi ini adalah menghadirkan layanan sertifikasi yang terpadu untuk memudahkan pelaku UMKM dalam memperoleh izin edar dan mempercepat legalisasi produk.
Kepala BBPOM Kupang menyatakan, "Inovasi Pepetin UMKM 7 in 1 melibatkan kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah pusat, daerah, maupun pemangku kepentingan lainnya yang tergabung dalam jejaring pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)."
Inisiatif ini juga merupakan bagian dari misi BPOM untuk memfasilitasi pengembangan dunia usaha di bidang obat dan makanan yang berpihak pada pelaku usaha kecil.
"Hal ini dalam upaya membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa," ungkapnya.
Capaian Program Sejak Diluncurkan
Sejak peluncurannya pada September 2024, program Pepetin UMKM 7 in 1 telah menghasilkan 33 nomor izin edar (NIE) pangan, 6 notifikasi kosmetik, dan 2 NIE obat bahan alam (OBA).
"Jadi totalnya sudah ada 41 nomor izin edar dari inovasi ini," ungkap Kepala BBPOM Kupang.
Program ini juga memberikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi NTT yakni One Village One Product (OVOP), yang telah diluncurkan pada 20 Mei 2025 oleh Gubernur NTT.
Sebagai tindak lanjut dukungan tersebut, pada 14 Juli 2025, BPOM RI menyerahkan 45 nomor izin edar kepada 45 produk UMKM di NTT yang telah memenuhi standar nasional.
"Hal ini juga sebagai upaya BBPOM dalam mendukung program pemerintah provinsi, yaitu One Village One Product (OVOP)," ujarnya.
BBPOM Kupang berharap agar produk lokal dari NTT dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan menjadi penopang ekonomi daerah berbasis potensi lokal.
Layanan dan Pengawasan Terintegrasi
Layanan yang ditawarkan dalam program Pepetin UMKM 7 in 1 mencakup pendampingan pembuatan NPWP dan NIB secara daring, percepatan pemeriksaan sarana balai, pendampingan e-sertifikasi dan registrasi, akses permodalan, sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga, serta bantuan akses pemasaran dan sertifikasi halal.
Selain itu, BBPOM Kupang juga tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan aktif melakukan penindakan terhadap produk ilegal, termasuk penyitaan kosmetik tanpa izin edar yang ditemukan di pasaran.
- Penulis :
- Shila Glorya