
Pantau - Hingga 2025, masih ada ribuan dusun di Indonesia yang belum teraliri listrik PLN. Ketimpangan akses energi ini membuat Komisi XII DPR RI mendesak PLN agar tidak menyisakan satu pun kepala keluarga yang hidup tanpa listrik.
Anggota Komisi XII, Syarif Fasha, menegaskan bahwa pemerataan listrik bukan pilihan, tapi kewajiban negara.
"Kepada PLN juga kami mengatakan supaya program Listrik Desa ini bisa mengakomodir sebanyak-banyaknya dan melihat bagaimana masyarakat di tiap dusun, bukan hanya desa, itu sudah teraliri semua," ujar Fasha dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XII ke Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Ia juga menambahkan, tak boleh ada satu sentimeter pun wilayah Indonesia yang tidak terjangkau layanan listrik.
"Jangan ada satu sentimeter pun, satu warga pun, satu kepala keluarga pun di Indonesia ini yang tidak teraliri oleh listrik PLN," tegasnya.
Listrik Hak Dasar Warga Negara
Fasha menyebutkan, listrik adalah hak dasar warga negara dan bukan sekadar fasilitas penunjang. Menurutnya, listrik berperan penting dalam mendukung akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga roda ekonomi di pedesaan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya efisiensi pemetaan oleh PLN terhadap wilayah-wilayah terpencil yang belum terjangkau.
"Kalau dusun-dusun masih belum mendapatkan akses, maka kita belum bisa bicara pemerataan pembangunan yang sesungguhnya," kata politisi dari Fraksi NasDem itu.
Program Listrik Desa yang dijalankan PLN merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperluas jangkauan kelistrikan hingga ke pelosok. Namun, tantangan geografis dan data yang kurang presisi masih menjadi hambatan teknis.
Akibatnya, Komisi XII mendorong PLN agar bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan dan distribusi listrik secara tepat sasaran.
- Penulis :
- Khalied Malvino