Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,5 Miliar di Tuban dan Tegaskan Larangan Penggunaan untuk Judi Online

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,5 Miliar di Tuban dan Tegaskan Larangan Penggunaan untuk Judi Online
Foto: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menyerahkan bantuan sosial untuk masyarakat Kabupaten Tuban di Pendopo Kridhomanunggal (sumber: Biro Adpim Jatim)

Pantau - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan bantuan sosial senilai Rp6.532.818.800 untuk masyarakat Kabupaten Tuban dalam upaya memperkuat bantalan sosial dan ekonomi bagi warga rentan.

Penyerahan bantuan dilakukan di Pendopo Kridhomanunggal, Kabupaten Tuban, sebagai titik ke-21 dalam rangkaian penyaluran bantuan sosial oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Khofifah memberikan pesan tegas kepada penerima agar tidak menyalahgunakan bantuan, terutama untuk aktivitas judi online.

"Kita berharap bahwa bantuan sosial sampai kepada penerima dan tepat sasaran, termasuk di dalamnya adalah tepat penggunaannya dan aman dari penyalahgunaan. Saya pesan jangan sampai dipakai judol," ungkapnya.

Penyaluran Tepat Sasaran dan Aman dari Penyalahgunaan

Khofifah menyampaikan bahwa penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening atas nama masing-masing penerima untuk mencegah pemotongan atau penyalahgunaan dana.

"Di setiap mock up itu belakangnya ada buku tabungan, sehingga itu bisa menghilangkan kemungkinan kekhawatiran katakan disunat," ia mengungkapkan.

Penegasan tersebut disampaikan setelah ditemukan adanya penyalahgunaan rekening bantuan sosial untuk judi online.

"PPATK sudah menutup kira-kira 228 ribu account number yang terindikasi bansosnya digunakan judol," jelas Khofifah.

Bantuan Sosial dan Ekonomi untuk Kelompok Rentan

Bantuan yang disalurkan mencakup berbagai bentuk, baik sosial maupun ekonomi, dan berasal dari sejumlah dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dari Dinas Sosial Provinsi Jatim, disalurkan bantuan sebesar Rp5,74 miliar yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, ASPD, BLT buruh rokok lintas wilayah, dan KIP PPKS Jawara.

Bantuan tambahan berupa alat bantu mobilitas diberikan senilai Rp133,7 juta.

Selain itu, bantuan operasional dan tali asih untuk pilar sosial mencapai Rp844,2 juta.

Zakat produktif sebesar Rp25 juta juga disalurkan oleh BUMD Jatim kepada 50 penerima.

Khofifah menekankan bahwa bantalan ekonomi ditujukan untuk warga yang telah memiliki usaha, namun tergolong rentan seperti single parent, terutama yang merawat difabel atau lansia.

"Bantalan ekonomi diberikan bagi mereka yang telah memiliki basis usaha, namun berstatus single mom atau single parent, terutama jika juga merawat difabel atau lansia rentan," tegasnya.

Sementara itu, bantuan sosial ditujukan bagi difabel dan lansia yang memerlukan penguatan agar tidak semakin terpuruk dalam kondisi kemiskinan ekstrem.

Penulis :
Arian Mesa