HOME  ⁄  Nasional

Sudinhub Jaksel Tindak 842 Kendaraan Parkir Liar, 1.403 Kendaraan Dicabut Pentilnya Selama Januari–Juli 2025

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Sudinhub Jaksel Tindak 842 Kendaraan Parkir Liar, 1.403 Kendaraan Dicabut Pentilnya Selama Januari–Juli 2025
Foto: (Sumber: Arsip foto - Personel Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak kendaraan parkir liar di sejumlah lokasi, Jakarta, Sabtu (24/5/2025). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.)

Pantau - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) telah menderek sebanyak 842 kendaraan roda dua dan roda empat dalam rangka penertiban parkir liar dan pelanggaran lalu lintas selama periode Januari hingga Juli 2025.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu, menyatakan, "Kami menindak sebanyak 842 kendaraan dalam rangka penertiban parkir liar dan pelanggaran lalu lintas."

Dari jumlah tersebut, 500 kendaraan diberikan Surat Perjanjian (SP) sebagai bentuk peringatan, sementara 211 kendaraan langsung diangkut ke kantor Sudinhub setempat untuk proses lebih lanjut.

Titik Fokus Penindakan dan Data Pelanggaran Terbanyak

Penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya di jalur protokol, badan jalan, dan area yang memiliki rambu larangan parkir.

Derek terbanyak tercatat pada bulan Januari dengan total 134 kendaraan yang ditindak.

Sementara itu, penindakan angkut tertinggi terjadi pada bulan Mei, yakni sebanyak 104 kendaraan yang langsung dibawa ke kantor Sudinhub.

Selain itu, sebanyak 1.403 kendaraan telah dikenai sanksi berupa pencabutan pentil oleh petugas melalui Operasi Cabut Pentil (OCP) selama periode yang sama.

Imbauan Kepatuhan dan Kerja Sama Penegakan Hukum

Bernard menegaskan bahwa seluruh kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jakarta Selatan.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan parkir guna menghindari gangguan terhadap kelancaran lalu lintas dan menjaga kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Sudinhub Jakarta Selatan juga menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dalam beberapa penindakan guna memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Penulis :
Aditya Yohan

Terpopuler