billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 27 Kilogram Sabu dari Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 27 Kilogram Sabu dari Malaysia, Dua Tersangka Diamankan
Foto: Barang bukti sabu 27 kg yang diamankan Bea Cukai Bengkalis yang diselundupkan dari Malaysia (sumber: ANTARA/Alfisnardo)

Pantau - Bea dan Cukai Bengkalis, Provinsi Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 27 kilogram narkotika jenis sabu yang dibawa melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia.

Penindakan dilakukan di kawasan Pantai Penurun, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, yang menjadi titik masuk jaringan penyelundupan internasional.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pratama C Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo, menyampaikan bahwa dua orang tersangka berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.

Kedua pelaku diketahui berinisial AS, warga Desa Jangkang, dan BI, warga Muntai.

"Keduanya diduga terlibat langsung dalam jaringan penyelundupan sabu yang masuk melalui jalur laut dari Muar, Malaysia," ungkapnya.

Kronologi Penindakan di Perairan Bengkalis

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Minggu, 13 Juli 2025, yang mencurigai adanya speedboat membawa narkotika dari Malaysia menuju Bengkalis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bea Cukai Bengkalis segera berkoordinasi dengan Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk membentuk tim gabungan.

Tim ini kemudian melakukan patroli intensif baik di laut maupun di darat guna menyergap pelaku.

Pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, Satgas Patroli Laut BC 10010 mendeteksi keberadaan sebuah speedboat mencurigakan yang melintas dari arah Malaysia.

Petugas segera melakukan pengejaran, namun pelaku sempat mengandaskan speedboat di Pantai Penurun dan melarikan diri.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan tiga buah tas yang disembunyikan di semak belukar dekat pantai.

Setelah diperiksa, tas tersebut berisi 27 bungkus plastik hijau yang diduga sabu jenis methamphetamine.

"Barang bukti langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Bengkalis untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Penangkapan Tersangka dan Proses Hukum

Tim sempat melakukan pengejaran darat di sekitar lokasi, namun pelaku berhasil kabur saat itu.

Melalui pengembangan informasi dan penyelidikan lanjutan, dua tersangka akhirnya berhasil diamankan dalam beberapa jam kemudian.

Saat ini, kedua tersangka telah diserahkan kepada Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Penulis :
Arian Mesa