HOME  ⁄  Nasional

Keluarga Koko Erwin Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan TPPU dari Bisnis Narkoba

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Keluarga Koko Erwin Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan TPPU dari Bisnis Narkoba
Foto: Istri bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin yang berinisial VVP (kiri) digiring oleh petugas di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 24/4/2026 (sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Istri dan dua anak dari tersangka narkoba Koko Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran gelap narkoba.

Ketiganya dibawa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan tiba sekitar pukul 17.20 WIB di Gedung Awaloedin Djamin.

Tersangka pertama yang turun dari kendaraan adalah VVP, istri Koko Erwin, yang menutupi wajahnya saat digiring petugas.

Tersangka kedua adalah HSI, anak Koko Erwin, yang mengenakan jaket hitam dan masker serta berjalan dengan kepala tertunduk.

Tersangka ketiga adalah CA, anak Koko Erwin, yang tidak diborgol dan juga menundukkan wajah saat berjalan.

Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan

Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang bersumber dari aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan Koko Erwin.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil pencucian uang.

Barang bukti meliputi rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait.

Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba

Koko Erwin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang tengah dikembangkan aparat.

Ia juga diduga terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat Didik Putra Kuncoro.

Keterlibatan tersebut terungkap dari pengembangan kasus di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat yang turut melibatkan Malaungi.

Erwin diduga menjadi bagian dari sindikat jaringan perdagangan narkoba yang beroperasi di sejumlah wilayah.

Ia juga dikaitkan dengan aliran dana dalam jumlah besar yang diduga diberikan kepada oknum aparat.

Pemberian dana tersebut bertujuan untuk mendapatkan perlindungan agar aktivitas peredaran narkoba dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota.

Penulis :
Arian Mesa