billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polri Perkuat Kerja Sama Internasional Tangani Eksploitasi Seksual Anak di Dunia Digital

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polri Perkuat Kerja Sama Internasional Tangani Eksploitasi Seksual Anak di Dunia Digital
Foto: Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah menjadi pembicara dalam Rakenis Ditreskrimum Polda Kepri, di Batam (sumber: Dittipid PPA PPO)

Pantau - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri memperkuat kolaborasi lintas negara dalam menangani kejahatan digital terhadap anak melalui kunjungan resmi ke Filipina dan Thailand.

Brigjen Pol. Nurul Azizah selaku Direktur PPA dan PPO menghadiri dua pertemuan penting, yaitu di Philipine Internet Crimes Against Children Center (PICACC) di Quezon City, Filipina pada Selasa, 15 Juli 2025, dan Thailand Internet Crimes Against Children Centre (TICACC) di Bangkok, Thailand pada Kamis, 17 Juli 2025.

"Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan kerja, tetapi menjadi tonggak penting dalam memperkuat jejaring dan sinergi internasional," ungkapnya.

Kolaborasi Strategis Regional untuk Perlindungan Anak

Dalam pertemuan di Filipina, Nurul menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi kejahatan baru terhadap anak di ruang digital yang terus berkembang.

"Indonesia dan Filipina memiliki karakter sosial dan budaya yang mirip, sehingga faktor-faktor pemicu terjadinya eksploitasi seksual anak secara daring juga tidak jauh beda," ujarnya.

Ia juga memaparkan program Berani Bicara Selamatkan Bersama atau Rise and Speak yang dirancang untuk mendorong korban, saksi, dan masyarakat melaporkan kasus kekerasan seksual dan eksploitasi anak.

"Permasalahan seperti kemiskinan, lemahnya pengawasan keluarga, hingga akses teknologi tanpa edukasi menjadi pemicu eksploitasi seksual anak," jelas Nurul.

PBGEN Maria Sheila T. Portento, Acting Chief Women and Children Protection Center (WCPC) Filipina, dalam forum tersebut menyatakan bahwa perlindungan terhadap anak adalah isu kemanusiaan yang melintasi batas negara.

PICACC sendiri dibentuk pada 27 Februari 2019 dan melibatkan berbagai lembaga dari dalam dan luar negeri seperti Kepolisian Nasional Filipina, Biro Investigasi Nasional, Kepolisian Federal Australia, National Crime Agency Inggris, International Justice Mission, dan sejak 2021 juga menggandeng Kepolisian Nasional Belanda.

Pembelajaran dari Thailand untuk Penguatan Kapasitas Penegakan Hukum

Dalam pertemuan lanjutan di Thailand, Nurul menyebut kegiatan tersebut sebagai momen strategis untuk memperkuat kapasitas direktorat dalam menangani kejahatan seksual anak secara daring.

"Pengalaman dan keberhasilan TICAC dalam menyelamatkan ratusan anak dari eksploitasi menjadi pembelajaran berharga bagi direktorat kami dalam meningkatkan kapasitas dan strategi penanganan kejahatan serupa di Indonesia," tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa pembentukan Dittipid PPA dan PPO pada Oktober 2024 merupakan langkah progresif Polri dalam menangani kekerasan terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, serta tindak pidana perdagangan orang, termasuk kekerasan seksual berbasis elektronik.

Polri melalui Satgas Pornografi Anak Online juga telah memblokir lebih dari 1.934 konten pornografi anak sejak 24 Mei 2024 sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang aman untuk anak-anak.

"Kami berharap kunjungan ini menjadi awal kolaborasi jangka panjang antara Polri dan TICAC serta mitra internasional lainnya. Berkomitmen bersama-sama melindungi anak-anak dari ancaman eksploitasi seksual terutama di ruang digital," ungkap Nurul.

Penulis :
Arian Mesa