
Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta agar proses pendinginan terhadap kapal KM Barcelona VA segera dipercepat agar investigasi penyebab kebakaran dapat segera dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Permintaan itu disampaikan setelah laporan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado menyebutkan bahwa hingga Selasa malam, 22 Juli 2025, kapal masih mengeluarkan asap sehingga proses pendinginan belum tuntas.
"Untuk itu, saya minta tim untuk mempercepat proses pendinginan," ujar Menhub dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa percepatan ini penting agar KNKT bisa segera masuk ke area kapal untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.
"Sehingga KNKT juga bisa segera mendekat dan masuk ke area kapal untuk melakukan investigasi," tambahnya.
Tim Pemadam Gabungan Dikerahkan, Dua Penumpang Masih Hilang
Proses pendinginan kembali dilanjutkan sejak Rabu pagi, 23 Juli 2025, menggunakan KN Pasatimpo P. 212 dan Kapal KN. 331 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Bitung.
Personel pemadam gabungan berasal dari Pangkalan PLP Bitung, KSOP Bitung, KSOP Manado, dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Likupang.
Petugas KNKT telah berada di lokasi kejadian, namun belum dapat melakukan investigasi karena kapal belum sepenuhnya padam.
Sementara itu, Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap dua penumpang yang dilaporkan belum ditemukan, berdasarkan laporan dari keluarga korban.
Pencarian difokuskan ke arah timur laut dari titik awal terjadinya kebakaran dan akan dilanjutkan selama tiga hari ke depan.
Menhub Dudy menyampaikan harapannya agar seluruh penumpang dapat segera ditemukan dan korban yang masih menjalani perawatan bisa pulih secepatnya.
Insiden kebakaran KM Barcelona V terjadi di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Minggu, 20 Juli 2025.
Data sementara mencatat total penumpang sebanyak 580 orang, dengan rincian 575 orang selamat, tiga orang meninggal dunia, dan dua orang masih dalam pencarian.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf