
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengumumkan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Surat Permohonan dari Kepala OIKN
Surat dari Kepala OIKN tersebut diterima pimpinan DPR RI pada Senin, 21 Juli 2025.
Pengumuman ini disampaikan Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan penutupan masa sidang.
"Tanggal 21 Juli 2025. Hal, permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara," ungkapnya.
Surat itu tercatat dengan nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 dan bertanggal 21 Juli 2025.
Adies belum menjelaskan secara rinci maksud dari isi surat tersebut, namun ia menegaskan bahwa proses akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Surat Komisi III dan Agenda Rapat Paripurna
Selain surat dari OIKN, DPR RI juga menerima surat dari pimpinan Komisi III DPR RI terkait Mahkamah Konstitusi.
Surat tersebut bernomor B/799/Pw.01.02/7/2025 dan tertanggal 23 Juli 2025.
Isi dari surat Komisi III itu juga belum dirinci oleh Adies dalam rapat tersebut.
"Surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku," ia menyampaikan.
Dalam Rapat Paripurna Ke-25 DPR RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025, terdapat enam agenda utama yang dibahas.
Agenda tersebut mencakup laporan pembahasan RAPBN, pengambilan keputusan terhadap usul RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR RI.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf