Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Usut Suap Proyek SPAM PUPR, KPK Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Tempat

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Usut Suap Proyek SPAM PUPR, KPK Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Tempat

Pantau.com - Tim satuan tugas KPK kembali lakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dugaan kasus suap proyek air minum PUPR. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, hari ini, tim menggeledah rumah ketiga tersangka dalam kasus itu.

"Terkait kasus PUPR, hari ini dilakukan kembali penggeledahan di tiga lokasi di rumah tiga orang tersangka baik dari pihak PUPR atau pun PT WKE. Jadi baik tersangka pemberi (suap) maupun penerima," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2019).

Baca juga: KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Suap Proyek Air Minum PUPR

Ia menyebutkan, tiga tersangka yang rumahnya digeledah itu di antaranya, Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo Budi Suharto, kepala satuan kerja SPAM  darurat Teuku Moch Nazar dan Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Yuliana Enganita Dibyo. Menurut Febri, giat hari ini merupakan lanjutan dari penggeledahan pada 31 Desember 2018 lalu. 

"Kemarin kami melakukan penggeledahan di kantor SPAM dan PT WKE. Dari penggeledahan itu disita dokumen-dokumen terkait proyek SPAM di berbagai daerah. Jadi cukup banyak proyek air minum yang dikerjakan oleh PT WKE maupun PT TSP di berbagai daerah yang kami identifikasi total nilai proyek lebih dari Rp 400 miliar. Jadi dokumen-dokumen itu diamankan. Kemudian ada uang 800 juta dari kantor SPAM dan cctv," papar Febri.

Kasus ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta pada Jumat malam, dan mengamankan sebanyak 21 orang.

Diketahui dalam kasus ini KPK menersangkakan Kepala Satuan Kerja SPAM strategi/pejabat pembuat Komite (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare beserta tiga orang pegawai SPAM lainnya. Mereka diduga menerima suap dari sejumlah pihak swasta, PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).

Hasil penelusuran KPK, Anggiat diduga menerima Rp 350 juta dan USD 5.000 untuk pembangunan SPAM Lampung. Juga Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3 di Pasuruan, Jawa Timur.

Baca juga: KPK Sita Rp800 Juta dalam Penggeledahan Kasus Suap Proyek Air Minum PUPR

Sementara PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah menerima suap Rp 1,42 miliar dan USG 22.100 untuk pembangunan SPAM Katulampa.

Kepala Satuan kerja SPAM darurat Teuku Moch Nazar menerima Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, Sulawesi Tengah. Terakhir PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin menerima Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Selain empat orang yang diduga sebagai penerima suap, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Direktur Utama PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi