
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di dua lokasi terkait kasus suap proyek air minum PUPR. Di antara barang bukti tersebut, salah satunya merupakan uang tunai sejumlah Rp800 juta.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan hingga saat ini masih terjadi di Kantor Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategid Ditjen Dipta Karya Kementerian PUPR, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, dan Kantor PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) di Pulogadung.
Baca juga: KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Suap Proyek Air Minum PUPR
"Penggeledahan di kantor SPAM juga masih terus berjalan sampai malam ini. Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen relevan terkait proyek-proyek penyediaan air minum baik yang dikerjakan WKE atau TSP (Tashida Sejahtera Perkasa) barang bukti elektronik berupa cctv dan uang sekitar Rp800 juta," kata Febri kepada wartawan, Senin (31/12/2018).
Penggeledahan sudah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB. Menurut Febri, tim KPK terus melakukan penelusuran di dua lokasi tersebut mengingat dugaan luasnya sebaran korupsi di proyek SPAM tersebut.
Baca juga: KPK Beberkan Kronologi OTT Kasus Suap Proyek PUPR
Sebelumnya saat melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta, Jumat (28/12/2018) malam lalu, KPK juga mengamankan sejumlah uang. Total uang yang disita sebanyak Rp3,369 miliar, 23.100 dolar Singapura, dan 3.200 dolar Amerika.
Diketahui dalam kasus ini KPK menersangkakan Kepala Satuan Kerja SPAM strategi/pejabat pembuat Komite (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare beserta tiga orang pegawai SPAM lainnya. Mereka diduga menerima suap dari sejumlah pihak swasta, PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
- Penulis :
- Adryan N