billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BNN dan Kementerian Transmigrasi Gelar Tes Urine Massal untuk Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BNN dan Kementerian Transmigrasi Gelar Tes Urine Massal untuk Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba
Foto: Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom (kedelapan dari kanan) bersama Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara (kedelapan dari kiri) dalam sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta tes urine bagi pegawai di Jakarta (sumber: BNN RI)

Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kementerian Transmigrasi menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pelaksanaan tes urine bagi pegawai di Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 996 pegawai Kementerian Transmigrasi sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif Kementerian Transmigrasi dalam menyukseskan program nasional P4GN.

"Saya menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian Transmigrasi dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, yang sejalan dengan prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam visi Astacita Presiden Prabowo Subianto," ungkapnya.

Komjen Pol. Marthinus menegaskan bahwa sebagai aparatur negara, para pegawai memiliki kewajiban moral untuk ikut serta dalam memerangi narkoba.

Ia menambahkan bahwa narkoba bukan semata soal hukum, namun juga merupakan ancaman serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban bangsa.

Menurutnya, dampak narkoba lebih luas dari kerusakan fisik, karena juga menghancurkan moral, spiritual, serta karakter individu dan kolektif masyarakat.

Kerusakan karakter akibat narkoba disebut lebih sulit dipulihkan dibandingkan kerusakan infrastruktur.

Dukungan Penuh dari Kementerian Transmigrasi

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.

"Jika terdapat pegawai yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, mereka akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi, bukan dikenai sanksi pidana," ia mengungkapkan.

Iftitah menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif, bukan bentuk intimidasi, sehingga tidak perlu menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi nyata antara BNN dan Kementerian Transmigrasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba.

Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berintegritas sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045.

Penulis :
Arian Mesa