Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gugus Tugas TPPO Kepri Resmi Dibentuk, Poengky Indarti Dorong Evaluasi dan Pengawasan Ketat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Gugus Tugas TPPO Kepri Resmi Dibentuk, Poengky Indarti Dorong Evaluasi dan Pengawasan Ketat
Foto: (Sumber: Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengukuhkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (21/7/2025). (ANTARA/Ogen))

Pantau - Pemerhati Kepolisian Poengky Indarti menyambut baik pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang resmi dilantik pada Senin (21/7).

"Saya menyambut baik dibentuknya Gugus Tugas TPPO oleh Gubernur Kepri untuk memberantas perdagangan orang dengan melibatkan stakeholders, termasuk Polda Kepri," ungkapnya.

Gugus Tugas TPPO ini dipimpin oleh Gubernur Ansar Ahmad sebagai ketua, dan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin sebagai ketua harian.

Kolaborasi dan Pengawasan Menyeluruh Jadi Kunci

Poengky yang juga merupakan mantan anggota Kompolnas menegaskan bahwa kolaborasi antarpihak harus berjalan efektif dan dievaluasi secara berkala.

Ia menyebut pencegahan TPPO memerlukan pemetaan wilayah yang sering digunakan sebagai jalur penyelundupan orang ke luar negeri.

Setelah pemetaan, perlu dilakukan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan transnasional.

"Mapping para pelaku kejahatan juga penting untuk selanjutnya dilakukan pemantauan, penyelidikan dan penegakan hukum," tegasnya.

Poengky juga menekankan pentingnya pendidikan kepada masyarakat, terutama di daerah, agar tidak terjerumus menjadi korban TPPO.

Penegakan hukum juga harus menyasar bandar dan jaringan utama pelaku kejahatan.

"Selanjutnya adalah penegakan hukum yang tegas kepada para pelaku TPPO terutama bos-bos, bandar-bandar dan jaringannya," ujarnya.

TPPO Terkait Kejahatan Lain, Patroli Siber dan Hotline Dibutuhkan

Poengky menjelaskan bahwa TPPO kerap terhubung dengan kejahatan lain seperti narkoba, judi daring, pinjaman daring, dan prostitusi.

Oleh karena itu, ia mendorong kepolisian untuk meningkatkan patroli siber dalam rangka mengidentifikasi dan mencegah tindak kejahatan tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal agar tidak ada anggota TNI, Polri, atau ASN yang menjadi backing pelaku TPPO.

Gugus Tugas TPPO Kepri juga diimbau bekerja sama dengan masyarakat dan membuka layanan hotline pengaduan.

"Saya berharap Gubernur Kepri dapat mengoordinir dengan baik, sehingga tidak ada saling tunggu atau yang satu kerja keras, yang lain enak-enakan," kata Poengky.

Selain aspek penindakan, ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu memperluas kesempatan kerja serta memberikan pendidikan dan pelatihan keterampilan kepada pencari kerja.

Kepri Jadi Wilayah Rawan, Puluhan Kasus Diungkap

Selama Januari hingga Mei 2025, Polda Kepri telah menangani 26 kasus TPPO dengan total 35 tersangka.

Pada November 2024, Dittipidum Bareskrim Polri mencatat Polda Kepri sebagai salah satu yang paling banyak mengungkap kasus TPPO, bersama Polda Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.

Satgas TPPO Polda Kepri sendiri telah mengungkap 13 kasus, menetapkan 13 tersangka, dan berhasil menyelamatkan 27 korban dari jaringan perdagangan orang.

Penulis :
Ahmad Yusuf

Terpopuler