HOME  ⁄  Nasional

Menkumham Lantik Pengurus HAPI 2025–2030, Dorong Akses Keadilan hingga Tingkat Desa

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menkumham Lantik Pengurus HAPI 2025–2030, Dorong Akses Keadilan hingga Tingkat Desa
Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat pelantikan Pengurus HAPI 2025-20230 di Gedung Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat 9/1/2025 (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas secara resmi melantik pengurus Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) periode 2025–2030 pada Jumat, 9 Januari 2026, di Gedung Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.

Menkumham Tekankan Peran Strategis Advokat

Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan bahwa HAPI merupakan organisasi yang menjadi ladang pengabdian bagi para advokat kepada bangsa dan negara.

Ia menegaskan pentingnya peran advokat dalam menjamin penegakan hukum yang adil dan berprinsip pada asas praduga tak bersalah dalam mendampingi klien.

"Harus memastikan seluruh hak-hak orang yang didampingi itu tidak dilanggar, tidak dilakukan intimidasi, kekerasan, ancaman, ya memastikan proses pelaksanaan hak asasi manusia itu berjalan sesuai dengan koridor hukum yang kita miliki. Ini tantangan," ungkapnya.

Menkumham juga mengajak HAPI untuk bekerja sama mendirikan pos bantuan hukum di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia agar keadilan tidak hanya dinikmati oleh masyarakat perkotaan.

"Kita memiliki organisasi bantuan hukum yang terakreditasi jumlahnya sampai dengan saat ini sebanyak 777 lembaga organisasi bantuan hukum yang dikhususkan untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu," ia mengungkapkan.

Ia menegaskan bahwa keadilan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan mendorong penerapan keadilan restoratif yang telah diatur dalam undang-undang.

"Karena pekerjaan ini tidak sekedar hanya soal hukum yang ada di kita, tetapi kadangkala kita harus mewakili klien kita dan mereka berharap ada kepastian hukum dan ada orang yang tepat untuk mengurus itu," jelasnya.

HAPI Siap Jadi Advokat Pejuang

Ketua Umum HAPI 2025–2030, Enita Adyalaksmita, menyatakan kesiapan organisasinya untuk menjalankan arahan Menkumham dan menegaskan bahwa seluruh anggota harus menjadi advokat pejuang.

"Apa yang disampaikan arahan Pak Menteri dapat kita laksanakan, harus menjadi advokat pejuang," ujar Enita.

Ia juga menyampaikan pentingnya hubungan baik antara HAPI dan organisasi advokat lainnya serta mendorong penyempurnaan Undang-Undang Advokat guna memberikan kepastian hukum bagi para advokat.

Susunan Pengurus HAPI 2025–2030

DEWAN PEMBINA:

  • Prof. Dr. Jimmy. Budi Haryanto, S.H., M.H., M.BA
  • Dr. Suhardi Somomoeljono, S.H., M.H.
  • Dr. Habiburokhman, S.H., M.H

DEWAN PENGAWAS:

  • Dr. H. Oetojo Oesman, S.H.
  • Dr. Evita Nursanty, M.Sc

DEWAN PENASIHAT:

  • Abdullah Sella, S.H.
  • Djafar Ely, S.H., S.E., M.M.
  • Brigjend Pol. (Purn) Drs. Siswandi
  • Nannie Hadi Tjahjanto, S.H.

DEWAN KEHORMATAN:

  • Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H
  • Prof. Dr. Angkasa, S.H., M.Hum

 

DEWAN MAJELIS KODE ETIK:

  • Dr. Suhardi Somomoeljono, S.H., M.H.
  • Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H
  • Dr. Bob Hasan, S.H., M.H
  • Abdullah Sella, S.H.
  • Djafar Ely, S.H., S.E., M.M.

 

DEWAN PIMPINAN PUSAT:

  • Ketua Umum: Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H
  • Sekretaris Jenderal: Dr. Bob Hasan. S.H., M.H
  • Wakil Ketua Umum: Dr. Muhd Naf’an, S.H., M.H
  • Bendahara Umum: Dr. Anggawira, S.H., M.M
Penulis :
Arian Mesa