
Pantau - Satgas Pangan Polda Kepulauan Riau melakukan pengambilan sampel terhadap sepuluh merek beras premium yang beredar di Kota Batam untuk diuji laboratorium, guna memastikan kualitas dan mencegah peredaran beras oplosan.
Pengambilan sampel dilakukan dengan mendatangi sejumlah pasar modern dan swalayan di Batam.
Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait keaslian dan mutu beras premium yang dijual di pasaran.
“Pengambilan sampel ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait kualitas beras premium yang beredar di Batam,” ungkapnya.
Enam Merek Beras Diuji, SPHP Jadi Acuan
Enam merek beras premium yang diambil sampelnya antara lain Anak Ajaib, Pohon Cemara, Minang Raya, SPHP Bulog, Jawa Raya Premium, dan Dunia Kijang Super, dengan distributor masing-masing berasal dari berbagai perusahaan swasta maupun BUMN seperti Perum Bulog.
Sampel beras telah diserahkan ke laboratorium PT Mutu Agung Lestari Tbk di Jakarta pada Senin, 28 Juli 2025.
Proses uji laboratorium diperkirakan memakan waktu sekitar dua minggu.
Pengecekan kali ini dilakukan dengan membandingkan kualitas beras premium dengan beras SPHP milik Bulog sebagai standar acuan.
“Kami ingin masyarakat semakin yakin bahwa beras premium yang dibeli benar-benar berkualitas dan bukan oplosan,” kata Ruslaeni.
Monitoring Lapangan dan Tindak Lanjut
Selain pengujian laboratorium, Satgas Pangan juga melakukan monitoring lapangan secara berkala untuk mencegah potensi peredaran beras oplosan di wilayah Kepri.
Sebelumnya, Satgas Pangan juga telah menguji lima merek beras lainnya, yakni Harumas, Dunia Kijang Super, Wan Lixiang, Royal Banana, dan Uni Minang, dengan hasil tidak ditemukan beras oplosan.
Satgas menyatakan akan terus melakukan koordinasi lanjutan terkait hasil uji laboratorium dan pengawasan distribusi pangan secara menyeluruh.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf