
Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlaku hingga 30 November 2025, menyusul kebakaran di lahan seluas 47 hektare di berbagai wilayah.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025, dan mencakup wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir, serta Ogan Ilir.
Karhutla Jadi Bencana Dominan
BNPB menyatakan bahwa karhutla di Sumatera Selatan menjadi salah satu dari delapan bencana yang tercatat dalam sepekan terakhir dan merupakan yang paling dominan.
Hingga 29 Juli 2025, total luas lahan terbakar mencapai 47 hektare yang terdiri dari lahan mineral dan gambut.
Pemantauan satelit menunjukkan masih ada 21 titik panas (hotspot) aktif di wilayah tersebut yang berpotensi menimbulkan kebakaran baru, terutama selama puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga Agustus 2025.
BNPB Turun Langsung ke Lapangan
Untuk memperkuat koordinasi dan memastikan kesiapan di lapangan, Kepala BNPB Suharyanto dijadwalkan meninjau langsung lokasi terdampak pada Selasa siang.
Rangkaian kegiatan akan mencakup rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni Daerah Operasi Sumatera XVII, serta relawan masyarakat peduli api.
Rapat tersebut bertujuan mengintensifkan patroli darat dan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat di sekitar kawasan rawan karhutla.
Fokus pada Lahan Rawan Terbakar
BNPB mengimbau seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di area berisiko tinggi seperti lahan gambut, semak belukar, serta area konsesi perkebunan yang mudah terbakar selama musim kemarau.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf