billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penguatan Kewenangan BPKH Dinilai Penting, MUI Dorong Pemisahan Pengelolaan Dana dan Penyelenggaraan Haji

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Penguatan Kewenangan BPKH Dinilai Penting, MUI Dorong Pemisahan Pengelolaan Dana dan Penyelenggaraan Haji
Foto: Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan (tengah) (sumber: MUI)

Pantau - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya penguatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai langkah strategis untuk mengelola dana haji secara lebih profesional dan terpisah dari penyelenggaraan ibadah haji.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyatakan bahwa penguatan kewenangan BPKH sangat krusial agar lembaga tersebut dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

"Kita ingin memperkuat kewenangan BPKH, tentu dengan dukungan DPR dan pemerintah, supaya BPKH bisa berada pada posisi yang kuat", ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemisahan antara pengelolaan dana haji dan pelaksanaan teknis penyelenggaraan haji sudah tepat dilakukan.

"Latar belakang pemisahan pengelolaan keuangan haji dan penyelenggaraan haji memang sesuatu yang amat sangat wajar. Dulu saat digabungkan, banyak masalah yang muncul. Jadi pemisahan ini sudah tepat", ia mengungkapkan.

Dorongan Pengawasan Syariah dan Dukungan Regulasi

MUI juga mendorong agar penguatan BPKH disertai dengan pengawasan secara syariah dalam pengelolaan dana haji.

"Kami akan mengusulkan adanya pengawasan syariah yang sudah pernah kami sampaikan ke DPR, agar dalam perubahan Undang-Undang BPKH nanti terdapat norma yang memperkuat ekosistem keuangan haji secara menyeluruh", ujar Amirsyah.

Menurutnya, dukungan dari DPR dan pemerintah sangat dibutuhkan agar BPKH dapat menempati posisi yang kuat dalam keseluruhan ekosistem keuangan haji.

Ia menekankan bahwa pengelolaan dana haji harus dilakukan oleh badan tersendiri dan terpisah dari aspek penyelenggaraan ibadah haji, baik dari sisi kelembagaan maupun struktur regulasinya.

Peran Strategis BPKH dalam Ekosistem Haji

MUI memandang bahwa penguatan kelembagaan BPKH akan memperkuat ekosistem keuangan haji secara menyeluruh dan menjadikan pengelolaan dana lebih transparan serta akuntabel.

BPKH dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan dana haji dikelola secara aman, efisien, dan sesuai prinsip syariah.

Penulis :
Arian Mesa