
Pantau - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyesuaikan lokasi tempat pemungutan retribusi (TPR) wisata di kawasan pantai selatan seiring rencana pembukaan Jembatan Pandansimo di jalur jalan lintas selatan (JJLS) sisi barat.
Penyesuaian ini menjadi langkah awal yang dilakukan Dinas Pariwisata Bantul sebagai respons atas kemungkinan dibukanya jembatan tersebut, meski secara anggaran belum ada persiapan khusus.
Saat ini, TPR wisata pantai masih berada di sisi utara JJLS.
Setelah Jembatan Pandansimo dibuka, TPR akan dipindahkan ke sisi selatan JJLS agar lebih sesuai dengan pola akses kendaraan wisatawan.
Jika TPR baru belum tersedia, maka Dinas Pariwisata akan menggunakan TPR darurat berupa tenda.
TPR Darurat Sambil Tunggu Kepastian Jadwal Pembukaan Jembatan
Sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai tanggal pasti pembukaan Jembatan Pandansimo.
Namun dalam pemberitaan media disebutkan kemungkinan jembatan akan dibuka pada 15 Agustus 2025, meskipun belum bisa dipastikan oleh pihak daerah.
TPR di masing-masing objek wisata pantai, seperti Pantai Parangtritis, Pantai Samas, Pantai Kuwaru, Pantai Goa Cemara, dan Pantai Baru, juga akan digeser ke sisi selatan.
Harga tiket masuk kawasan wisata pantai ditetapkan sebesar Rp15.000 per orang, terdiri dari Rp14.500 sebagai retribusi dan Rp500 untuk asuransi.
Tarif tersebut sudah berlaku lebih dari setahun dan hingga kini belum ada rencana kenaikan atau penurunan harga.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi, tarif tersebut dinilai masih sebanding dengan harga tiket di kawasan wisata pantai lain di daerah tetangga dan tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan