billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BP Haji Rancang Transformasi Asrama Haji Jadi Hotel Haji untuk Manfaat Ekonomi dan Sosial Berkelanjutan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BP Haji Rancang Transformasi Asrama Haji Jadi Hotel Haji untuk Manfaat Ekonomi dan Sosial Berkelanjutan
Foto: (Sumber: Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Haji di Universitas Yarsi, Jakarta, Rabu (30/7/2025). ANTARA/Asep Firmansyah)

Pantau - Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji), Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan rencana strategis untuk memperluas pemanfaatan asrama haji menjadi hotel haji demi mendukung keberlanjutan operasional dan manfaat ekonomi sepanjang tahun.

Asrama Haji Dinilai Tidak Produktif di Luar Musim Haji

Pernyataan tersebut disampaikan Irfan Yusuf dalam Seminar Nasional Haji yang digelar di Universitas Yarsi, Jakarta, pada Rabu, 30 Juli 2025.

"Ada upaya asrama haji menjadi hotel haji supaya memberikan manfaat lebih," ujarnya.

Selama ini, asrama haji di Indonesia umumnya hanya digunakan selama tiga bulan dalam masa operasional haji, selebihnya kosong namun tetap membutuhkan biaya operasional yang tinggi.

"Karena biasanya hanya berlaku tiga bulan (saat musim haji), tapi setelah itu kosong, tapi memerlukan biaya operasional yang tinggi," tegas Gus Irfan.

Transformasi menjadi hotel haji bertujuan agar aset tersebut tetap produktif, digunakan secara optimal, dan berkontribusi pada ekonomi daerah.

Untuk Jamaah Haji, Umrah, dan Masyarakat Umum

Konsep hotel haji yang dirancang tidak hanya diperuntukkan bagi jamaah haji, tetapi juga untuk jamaah umrah dan masyarakat umum.

Dengan demikian, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan sepanjang tahun, sekaligus menjadi pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan ekonomi.

Diharapkan pengelolaan hotel haji dapat dilakukan secara profesional dan berkelanjutan, sehingga membawa manfaat luas bagi masyarakat dan pemerintah.

Transformasi ini juga menjadi bagian dari strategi agar asrama haji di seluruh provinsi lebih berdaya guna secara ekonomi dan sosial.

Didukung Perubahan Regulasi dan Peralihan Kewenangan

Saat ini, proses peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji sedang berlangsung.

Langkah tersebut sejalan dengan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025 telah menyetujui RUU Haji dan Umrah sebagai usul inisiatif DPR.

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025, yang diusulkan oleh Komisi VIII DPR RI.

Penulis :
Ahmad Yusuf