Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sukamta Apresiasi Dokumen Solusi Dua Negara dari KTT PBB, Desak Indonesia Ambil Peran Strategis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Sukamta Apresiasi Dokumen Solusi Dua Negara dari KTT PBB, Desak Indonesia Ambil Peran Strategis
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyampaikan apresiasi atas hasil Konferensi Tingkat Tinggi Internasional di Markas Besar PBB, New York, yang menghasilkan dokumen kerangka kerja solusi dua negara (two-state solution) bagi penyelesaian konflik Palestina-Israel.

Dokumen berjudul “New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Questions of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution” mendapat dukungan luas dari negara anggota PBB dan menekankan pentingnya mengakhiri perang di Gaza serta membuka blokade bantuan kemanusiaan.

Sukamta menilai inisiatif ini sebagai langkah konkret yang patut diapresiasi, tetapi menegaskan bahwa dokumen tersebut belum menyentuh akar masalah utama, yaitu kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel.

Indonesia Diminta Dorong Implementasi Putusan Mahkamah Internasional

Sukamta menyerukan agar Pemerintah Indonesia menanggapi hasil KTT tersebut dengan langkah strategis di tingkat global.

Langkah pertama yang ia sarankan adalah mendorong implementasi putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa pendudukan dan pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina adalah ilegal.

Langkah kedua adalah mendorong rekonstruksi Gaza serta pembangunan wilayah Palestina sebagai prioritas utama dalam agenda internasional.

"Indonesia harus mengambil peran aktif dalam diplomasi internasional, terutama di tengah eskalasi kekerasan terhadap rakyat Palestina," tegasnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap mengawal isu Palestina melalui diplomasi parlemen nasional maupun internasional.

Menurut Sukamta, perdamaian sejati hanya akan tercapai jika keadilan ditegakkan bagi rakyat Palestina.

Peran Indonesia dalam Proses KTT dan Rekomendasi Kelompok Kerja

KTT internasional ini merupakan tindak lanjut dari Pertemuan Darurat Majelis Umum PBB tahun 2024, sebagai bentuk implementasi atas Advisory Opinion Mahkamah Internasional mengenai pendudukan ilegal Israel.

Konferensi diusulkan oleh Komite Palestina PBB (CEIRPP), di mana Indonesia menjabat sebagai salah satu wakil ketua.

Dalam proses persiapan KTT, Indonesia dan Italia bertindak sebagai co-chair untuk kelompok kerja bidang keamanan.

Kelompok kerja ini menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk menciptakan keamanan permanen di Gaza dan Tepi Barat pascaperang, serta menjamin stabilitas di kawasan Timur Tengah.

Selain isu keamanan, delapan kelompok kerja lainnya dalam KTT membahas berbagai topik penting, termasuk gencatan senjata, bantuan kemanusiaan, rekonstruksi Gaza, situasi kemanusiaan di Tepi Barat, rencana pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, serta pembangunan ekonomi dan reformasi Otoritas Palestina.

Penulis :
Ahmad Yusuf