billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai dan BNNP Bali Gagalkan Dua Jaringan Narkotika Internasional Brasil dan Afrika Selatan di Bandara Ngurah Rai

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Bea Cukai dan BNNP Bali Gagalkan Dua Jaringan Narkotika Internasional Brasil dan Afrika Selatan di Bandara Ngurah Rai
Foto: Barang bukti sabu yang diamankan oleh pihak Bea Cukai Ngurah Rai dari seorang penumpang asal Brasil (sumber: Dirtjen Bea Cukai)

Pantau - Bea Cukai Ngurah Rai bersama Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap enam jaringan peredaran narkotika selama Juni hingga Juli 2025, termasuk dua jaringan internasional yang berupaya menyelundupkan kokain dan sabu melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Dua Jaringan Internasional Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

Dua jaringan internasional yang berhasil digagalkan merupakan jaringan kokain Brasil-Bali dan jaringan sabu Afrika Selatan-Bali.

"Dua dari enam jaringan tersebut merupakan jaringan internasional, yakni jaringan kokain Brasil-Bali dan sabu Afrika Selatan-Bali, yang berhasil digagalkan melalui jalur penumpang internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai," ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi.

Dalam kasus pertama, seorang penumpang asal Brasil berinisial YB diamankan setelah terbukti membawa kokain seberat 3.089,36 gram.

Sementara itu, dalam kasus kedua, penumpang asal Johannesburg, Afrika Selatan, berinisial LN, tertangkap membawa sabu seberat 990,83 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam.

Upaya pengiriman terselubung (controlled delivery) yang dilakukan untuk menangkap penerima barang di Bali tidak membuahkan hasil, karena pengendali yang diduga terlibat tidak dapat lagi dihubungi.

Delapan Tersangka Diamankan, Termasuk WNA

Secara keseluruhan, dari enam jaringan yang diungkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kokain seberat 3.089,36 gram dan sabu seberat 1.605,43 gram.

Sebanyak delapan orang tersangka ditangkap dalam operasi ini, terdiri dari enam warga negara Indonesia (WNI) dan dua warga negara asing (WNA).

Fadjar menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari 31 kali penindakan narkotika yang telah dilakukan sejak Januari hingga 22 Juli 2025.

Penindakan dilakukan melalui kerja sama erat antara Bea Cukai dan BNNP Bali.

"Penindakan ini adalah bukti nyata perang melawan narkotika untuk mewujudkan Bali Bersinar, yakni Bali Bersih dari Narkoba," tegas Fadjar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkotika dan berperan aktif dalam pencegahannya.

Fadjar turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum, khususnya BNNP Bali, atas sinergi yang terus memperkuat intensitas dan efektivitas penindakan narkotika di wilayah Bali.

Penulis :
Shila Glorya
Editor :
Tria Dianti