
Pantau - Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, yang terjadi pada Kamis pagi dan melibatkan mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa serta guru.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyatakan bahwa olah TKP saat ini dilakukan oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA) atau analisis kecelakaan lalu lintas dari Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sopir yang mengendarai mobil tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang dimintai keterangan guna mendalami penyebab insiden.
Polres Metro Jakarta Utara juga telah menyiapkan posko pelayanan untuk para korban serta menghadirkan tim trauma healing guna membantu pemulihan psikologis siswa yang mengalami syok akibat kejadian tersebut.
"Semoga anak-anak kita yang menjadi korban segera ditangani dengan baik dan pulih kembali," ungkap Asep.
Penyelidikan Masih Berlangsung, Unsur Kelalaian Belum Ditetapkan
Terkait dugaan kelalaian pengemudi karena salah menginjak rem, Asep menyampaikan bahwa hal tersebut belum dapat dipastikan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Saya belum bisa sampaikan ini, karena ini bukan di jalan raya, jadi saya turunkan Ditreskrimum dan Ditlantas untuk mendalami kejadian tersebut. Nanti hasilnya akan disampaikan," ia mengungkapkan.
Asep juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan selektif dalam menerima informasi yang beredar, serta menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan terus memberikan pembaruan informasi terkait insiden ini.
Komitmen Polisi untuk Ungkap Kasus secara Menyeluruh
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan yang melibatkan mobil MBG tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz menyatakan: "Kami menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen mengusut kasus ini secara menyeluruh."
Erick juga menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap terbuka dan profesional dalam menangani kasus ini.
"Kami memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara cepat oleh jajaran kepolisian," tegasnya.
Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Penulis :
- Arian Mesa








