Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Normal Usai Wakil Wali Kota Jadi Tersangka Korupsi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkot Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Normal Usai Wakil Wali Kota Jadi Tersangka Korupsi
Foto: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 11/12/2025 (sumber: ANTARA/Rubby Jovan)

Pantau - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan pernyataan resmi di Bandung pada hari Kamis, menegaskan bahwa proses hukum yang menjerat dua pejabat tersebut berada sepenuhnya di bawah kewenangan aparat penegak hukum.

"Proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen. Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu," ungkapnya.

Farhan juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dan pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan.

"Ini adalah momentum untuk membangun pemerintahan yang lebih kuat, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ia mengungkapkan.

Stabilitas Pemerintahan Tetap Terjaga

Farhan memastikan bahwa pemerintahan Kota Bandung tetap dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal.

"Saya ingin menegaskan Pemerintahan Kota Bandung dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan," tegasnya.

Menurut Farhan, situasi ini justru menjadi momentum untuk merombak sistem pemerintahan menjadi lebih bersih dan responsif.

"Pemkot Bandung akan terus bekerja untuk menjaga stabilitas, membangun kepercayaan publik, dan menghadirkan layanan yang lebih baik setiap hari," tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi resmi dari lembaga berwenang.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi resmi dari lembaga berwenang," katanya.

Penetapan Tersangka oleh Kejaksaan

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung pada tahun 2025.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Penulis :
Arian Mesa