billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penyaluran Dana PKH di NTT Capai Rp596,63 Miliar, Sasar Lebih dari 740 Ribu Warga Miskin

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Penyaluran Dana PKH di NTT Capai Rp596,63 Miliar, Sasar Lebih dari 740 Ribu Warga Miskin
Foto: (Sumber: Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Provinsi NTT Adi Setiawan. (ANTARA/Yoseph Boli Bataona))

Pantau - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat bahwa penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) hingga 30 Juni 2025 telah mencapai Rp596,63 miliar dan menjangkau 741.537 penerima manfaat di seluruh wilayah NTT.

"Per 30 Juni 2025, realisasi dana PKH di NTT sebesar Rp596,63 miliar untuk 741.537 penerima manfaat," kata Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi NTT, Adi Setiawan, dalam keterangannya di Kupang, Minggu.

PKH merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang bersumber dari APBN untuk mendukung keluarga miskin dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.

Cakupan Bantuan dan Penerima Manfaat

PKH secara khusus ditujukan kepada kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

"Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya," kata Adi Setiawan.

Selain PKH, realisasi Bantuan Sosial Yatim Piatu (YAPI) juga telah disalurkan di wilayah NTT hingga akhir Juni 2025.

"Tercatat realisasi bansos yapi sebesar Rp8,5 miliar untuk 18.715 penerima manfaat," ujar Adi.

YAPI diberikan kepada anak-anak dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Sementara itu, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di NTT telah mencapai Rp891,29 miliar, menjangkau 1.667.415 penerima manfaat.

BPNT ditujukan untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan harian, dan penerimanya juga berasal dari DTKS.

Adi Setiawan berharap seluruh bantuan perlinsos tersebut dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat penerima untuk menunjang kehidupan sehari-hari.

Penulis :
Ahmad Yusuf