billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pelajar Disiram Air Keras Saat Konvoi Tawuran, Empat Pelajar Ditangkap Polisi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pelajar Disiram Air Keras Saat Konvoi Tawuran, Empat Pelajar Ditangkap Polisi
Foto: Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Erick Frendriz saat jumpa pers kasus penyiraman air keras ke pelajar di Tanjung Priok Jakarta Utara (sumber: ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Pantau - Empat pelajar asal Koja, Jakarta Utara, ditangkap polisi usai diduga melakukan penyiraman air keras terhadap seorang pelajar lainnya di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (1/8).

Kronologi Kejadian dan Penangkapan Pelaku

Korban berinisial AP (17), seorang pelajar SMK asal Tanjung Priok, diserang saat sedang berboncengan tiga bersama temannya.

"Karena tidak ketemu lawan dan tiba-tiba mereka berpapasan dengan korban yang saat itu sedang berboncengan tiga," ungkap pihak kepolisian.

Pelaku yang juga merupakan pelajar SMK dari wilayah Koja diketahui sedang melakukan konvoi bersama sekitar sepuluh temannya untuk mencari lawan tawuran.

"Spontan pelaku ini mendekati kendaraan korban, kemudian terjatuh dan pelaku menyiramkan air keras," ujarnya menambahkan.

Aksi penyiraman itu dilakukan secara acak dan terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Korban mengalami luka parah di bagian wajah dan tubuh akibat siraman air keras, dan kini masih menjalani perawatan intensif di IGD RSCM, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan Masih Berlangsung, Pelaku Dianggap di Bawah Umur

"Para pelaku sudah diamankan oleh Polsek Tanjung Priok dan masih dalam pemeriksaan," ungkap pihak kepolisian.

Hingga saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanjung Priok.

Karena seluruh pelaku masih berstatus di bawah umur, proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari petugas Balai Permasyarakatan (Bapas).

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku-pelaku itu, kemudian tentunya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya tersangka atau bukan, atau hanya saksi atau penahanan," jelas aparat yang menangani kasus tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan yang melibatkan pelajar, khususnya dalam aksi tawuran dan konvoi liar di wilayah Jakarta.

Penulis :
Shila Glorya