Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

HUT ke-80 RI, Pemprov DKI Tetapkan Tarif Rp80 untuk Transportasi Umum di Jakarta dan Jabodetabek

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

HUT ke-80 RI, Pemprov DKI Tetapkan Tarif Rp80 untuk Transportasi Umum di Jakarta dan Jabodetabek
Foto: (Sumber: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp80 untuk seluruh moda transportasi umum di wilayah Jakarta dan Jabodetabek dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan bahwa kebijakan tarif ini akan berlaku khusus pada tanggal 17 Agustus 2025.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dengan Kementerian Sekretaris Negara, kami diminta untuk semua transportasi di Jakarta dan Jabodetabek dikenakan biaya Rp80," ujarnya.

Berlaku untuk Semua Moda Transportasi Publik

Tarif Rp80 berlaku bagi pengguna moda transportasi umum sebagai berikut:

  • Transjakarta
  • MRT Jakarta
  • LRT (rute Velodrome–Pegangsaan Dua)
  • KRL Commuter Line
  • Angkutan Jaklingko

Kebijakan ini ditujukan sebagai bentuk apresiasi dan simbolisasi perayaan nasional, sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik oleh masyarakat.

Insentif Pajak Daerah dan Upacara HUT RI

Selain tarif transportasi, Pemprov DKI juga memberikan insentif pajak daerah melalui pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berlaku hingga 31 Agustus 2025.

Melalui kebijakan ini, masyarakat cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda atau bunga keterlambatan.

Insentif ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 RI sekaligus HUT DKI Jakarta, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

Untuk upacara HUT RI, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar upacara bendera secara sederhana di lapangan Balai Kota.

"Kami tentunya di sini (Balai Kota) upacara bendera," tambah Gubernur Pramono.

Penulis :
Ahmad Yusuf