billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Selidiki Dugaan Solar Tercampur Pertalite di SPBU Kembangan, Puluhan Motor Mogok

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polisi Selidiki Dugaan Solar Tercampur Pertalite di SPBU Kembangan, Puluhan Motor Mogok
Foto: Petugas kepolisian memeriksa lokasi insiden dugaan tercampurnya bahan bakar minyak (BBM) solar dengan pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.116.12 Kembangan, Jakarta Barat (sumber: ANTARA/Risky Syukur)

Pantau - Kepolisian tengah menyelidiki insiden dugaan tercampurnya bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke dalam tangki Pertalite di SPBU 34.116.12 Kembangan, Jakarta Barat, yang menyebabkan sejumlah sepeda motor mogok setelah mengisi BBM di lokasi tersebut.

Polisi Turunkan Tim dan Periksa Saksi

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan langsung di SPBU yang berada di kawasan Kembangan tersebut.

"Kami sudah turunkan tim untuk lakukan pemeriksaan di lokasi. Selain itu, pihak manajemen SPBU juga kami panggil untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses BAP," ungkapnya.

Pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan meskipun manajemen SPBU menyebutkan insiden tersebut sebagai kelalaian pegawai.

"Ada dugaan bahwa terjadi kesalahan pengisian bahan bakar yang dilakukan pegawai SPBU. Seharusnya BBM solar diisi ke dalam tangki tanam BBM jenis solar ini salah masuk ke tangki Pertalite," tambah Arfan.

Lokasi SPBU kini telah dipasangi garis polisi untuk memfasilitasi proses penyelidikan lebih lanjut.

Pertamina Turun Tangan, SPBU Ditutup Sementara

Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Pertamina dan pihak manajemen SPBU guna mendalami apakah terdapat unsur kelalaian atau bahkan unsur pidana dalam kejadian ini.

Lebih dari tiga orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk petugas pengisian, manajer, dan supervisor SPBU.

"Saksi-saksi seperti petugas pada saat itu, manajer, supervisor. Kami periksa dari pagi pukul 10.00 WIB, belum bisa dipastikan sampai jam berapa," jelas Arfan.

Jika terbukti terdapat unsur kelalaian, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Hingga pukul 12.08 WIB, pihak manajemen SPBU belum dapat memberikan keterangan lanjutan karena tidak berada di lokasi.

SPBU 34.116.12 saat ini ditutup sementara, mengakibatkan banyak pengendara batal mengisi BBM dan memilih untuk putar balik.

Manajer SPBU 34.116.12, Ramses Sitorus, mengonfirmasi bahwa insiden terjadi karena kesalahan petugas saat proses pengisian.

"Terjadi kesalahan pengisian dari mobil tangki ke tabung. BBM (bahan bakar minyak) Biosolar masuk ke Pertalite. Itu kesalahan dari pengawas yang melakukan kegiatan tersebut tidak memindahkan selangnya ke tanki. Sehingga terjadi mogok motor-motor customer," ujarnya di lokasi pada Senin, 4 Agustus.

Penulis :
Arian Mesa