
Pantau - Negara-negara di kawasan Teluk Persia dilaporkan sedang meninjau kembali investasi asing mereka menyusul tekanan ekonomi akibat konflik yang terus berlangsung di Timur Tengah.
Laporan tersebut disampaikan CNN pada Jumat, 6 Maret 2026 dengan mengutip seorang pejabat dari negara Teluk yang tidak disebutkan identitasnya.
Beberapa negara di kawasan itu disebut telah memulai penilaian internal terhadap kontrak investasi asing guna menentukan apakah klausul force majeure dapat diterapkan dalam perjanjian yang telah disepakati.
Sumber yang dikutip tidak merinci negara mana saja yang sedang mempertimbangkan langkah tersebut.
Tekanan ekonomi di kawasan Teluk dipicu oleh penurunan pendapatan energi akibat melambatnya produksi dan terganggunya ekspor, serta merosotnya sektor pariwisata dan penerbangan.
Selain itu, pengeluaran pertahanan negara-negara di kawasan tersebut juga meningkat seiring eskalasi konflik.
Pada tahun sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump berhasil mengamankan komitmen investasi besar dari sejumlah negara Teluk.
Arab Saudi berkomitmen memberikan investasi sebesar 600 miliar dolar Amerika Serikat.
Qatar menyepakati investasi sebesar 1,2 triliun dolar Amerika Serikat.
Uni Emirat Arab juga menjanjikan investasi lebih dari 1,4 triliun dolar Amerika Serikat.
Total investasi dari ketiga negara tersebut mencapai lebih dari 3 triliun dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp50.819 triliun.
Pada 28 Februari, Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran termasuk wilayah Tehran yang menyebabkan kerusakan dan korban sipil.
Iran kemudian melakukan serangan balasan ke wilayah Israel serta menyerang pangkalan militer Amerika Serikat di berbagai wilayah Timur Tengah.
Dampak konflik tersebut turut mempengaruhi jalur perdagangan energi global, termasuk pengiriman melalui Selat Hormuz yang hampir terhenti setelah terjadinya permusuhan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







