billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Suku Dinas LH Jakarta Barat Tutup TPS Liar Demi Penuhi Penilaian Adipura 2025

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Suku Dinas LH Jakarta Barat Tutup TPS Liar Demi Penuhi Penilaian Adipura 2025
Foto: Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi (sumber: ANTARA/Risky Syukur)

Pantau - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat (Sudin LH Jakbar) menutup sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di berbagai titik sebagai langkah strategis untuk menghindari penumpukan sampah dan memenuhi prasyarat penilaian Adipura 2025.

Kepala Sudin LH Jakbar, Achmad Hariadi, menyatakan bahwa penutupan dilakukan untuk mendukung persiapan penilaian Adipura dan menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Jakarta Barat.

"Selain untuk hindari penumpukan sampah, itu juga bagian dari penilaian Adipura 2025," ungkapnya saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Selasa.

Lokasi TPS Liar yang Ditutup

Beberapa lokasi TPS liar yang telah ditutup oleh Sudin LH Jakbar meliputi area dekat sekolah IPEKA Kembangan, lahan samping Kampus Mercu Buana, dan Jalan Budi Raya di sisi barat Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pajak Kemanggisan.

Hariadi menjelaskan bahwa penutupan dilakukan karena pemilik lahan tidak mengelola area tersebut dengan baik, sehingga dimanfaatkan oleh oknum untuk membuang dan membakar sampah secara ilegal.

"Tapi ada juga TPS yang dikelola masyarakat. Kita akan pasang spanduk sampah yang dikelola. Intinya, semua TPS yang terjadi penumpukan sampah kita bersihkan. Tapi, bila ada penumpukan, itu hasil dari pemilahan sampah," ia menegaskan.

Fokus pada Indikator Baru Adipura

Menurut Hariadi, penilaian Adipura 2025 memiliki indikator baru yang mengharuskan tidak adanya TPS liar dan penerapan sistem pengelolaan sampah yang tertata.

"Prasyarat Adipura tidak ada TPS liar. Artinya, tidak ada lokasi sampah yang dibakar tanpa dikelola. Kedua adalah TPA tidak open dumping, tapi ada sanitary atau controlled landfill," jelasnya.

Setelah prasyarat dasar terpenuhi, Sudin LH Jakbar akan melanjutkan persiapan ke titik-titik lain sesuai kriteria penilaian Adipura, termasuk terminal, stasiun, sekolah, pasar, dan perkantoran.

Hariadi menambahkan bahwa tim verifikasi Adipura telah memulai evaluasi lapangan di TPA Bantargebang, Bekasi.

"Mereka sudah mulai verifikasi lapangan di TPA Bantargebang Bekasi. Porsi penilaian ada tiga aspek utama, 50 persen penilaian sistem pengelolaan sampah dan kebersihan, 20 persen aspek anggaran dan kebijakan pengelolaan sampah dan 30 persen untuk sumber daya manusia dan fasilitas pengelolaan sampah," ungkapnya.

Penilaian Adipura 2025 resmi dimulai sejak Juli 2025 dan akan berlangsung hingga akhir Desember 2025.

Penulis :
Arian Mesa