
Pantau - Komisi Yudisial (KY) resmi menggelar wawancara terbuka sebagai tahap akhir seleksi calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc HAM tahun 2025 mulai Rabu, 6 Agustus hingga Sabtu, 9 Agustus 2025.
Wawancara terbuka ini dilaksanakan di Auditorium KY, Jakarta, dan dibuka secara resmi oleh Ketua KY, Amzulian Rifai.
Seluruh peserta hadir secara langsung untuk menjawab pertanyaan dari panelis.
Proses wawancara dapat disaksikan masyarakat melalui kanal YouTube resmi Komisi Yudisial.
"Hari ini sampai dengan empat hari ke depan, yaitu dari tanggal 6 Agustus sampai dengan Sabtu, 9 Agustus 2025, merupakan tahapan terakhir uji kelayakan Komisi Yudisial, yaitu wawancara terbuka," ungkap Amzulian Rifai.
Wawancara ini merupakan tahap akhir dari rangkaian seleksi CHA dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung tahun 2025.
Sebelum memasuki tahap ini, peserta telah melalui tiga tahap seleksi: pendaftaran (6–10 April 2025), seleksi kualitas (29–30 April 2025), serta seleksi kesehatan dan kepribadian (Juni–Juli 2025).
Jumlah Peserta dan Komposisi Panelis
Sebanyak 23 peserta mengikuti wawancara terbuka, terdiri dari 20 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM.
Panelis dalam wawancara ini berjumlah sembilan orang, terdiri dari tujuh anggota Komisi Yudisial, satu pakar kenegarawanan, dan satu pakar kompetensi teknis.
Tujuan dari wawancara ini untuk menggali visi, misi, komitmen, integritas, wawasan hukum dan peradilan, serta penguasaan hukum materiil dan formil dari masing-masing calon.
"Selanjutnya, KY akan menetapkan kelulusan berdasarkan hasil wawancara serta dengan mempertimbangkan tahapan uji kelayakan sebelumnya. Sesuai dengan ketentuan undang-undang maka nama-nama calon yang lulus akan diserahkan ke DPR segera setelah wawancara berakhir," ia mengungkapkan.
Ketua KY berharap agar calon yang terpilih merupakan insan terbaik yang mampu menjaga integritas, komitmen, dan profesionalisme dalam tugasnya sebagai hakim.
Seleksi ini dilakukan untuk mengisi 17 posisi kosong hakim agung dan 3 hakim ad hoc HAM, dengan rincian: 5 hakim agung Kamar Pidana, 3 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung.
Nama-Nama Peserta yang Mengikuti Wawancara
Berikut daftar calon yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian dan mengikuti wawancara terbuka:
Kamar Pidana:
- Alimin Ribut Sujono (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
- Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI)
- Avrits (Hakim Tinggi MA RI)
- Catur Iriantoro (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta)
- Julius Panjaitan (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu)
- Suradi (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI)
Kamar Perdata:
- Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi MA RI)
- Heru Pramono (Hakim Tinggi MA RI)
Kamar Agama:
- Abd. Hakim (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang)
- Abdul Hadi (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Padang)
- Lailatul Arofah (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI)
- Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)
Kamar Militer:
Agustinus Purnomo Hadi (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA RI)
Kamar TUN:
Hari Sugiharto (Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN)
Kamar TUN Khusus Pajak:
- Agus Suharsono (Hakim Pengadilan Pajak)
- Arifin Halim (Konsultan Pajak pada KKP Arifin Halim)
- Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)
- Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan)
- Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)
- Wahyu Widodo (Kepala Subdirektorat Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak)
Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA:
- Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)
- Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung)
- Moh. Puguh Haryogi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang)
- Penulis :
- Shila Glorya