Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sudinhub Jaksel Tindak 20 Motor Parkir Liar di Kalibata, Total 1.403 Kendaraan Sudah Dicabut Pentil Sejak Januari

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Sudinhub Jaksel Tindak 20 Motor Parkir Liar di Kalibata, Total 1.403 Kendaraan Sudah Dicabut Pentil Sejak Januari
Foto: (Sumber: Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) menindak kendaraan yang parkir liar di Jalan Kalibata Raya, Kecamatan Pancoran, Jakarta, Rabu (6/8/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)

Pantau - Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) menindak 20 sepeda motor yang parkir liar di Jalan Kalibata Raya, Pancoran, pada Rabu, melalui Operasi Cabut Pentil (OCP) dan penertiban dengan angkut jaring.

Sebanyak 36 personel diterjunkan dalam operasi ini, dengan melibatkan unsur Polri dan TNI guna menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan di lapangan.

Kendaraan yang ditindak langsung diangkut menggunakan truk dan dibawa ke kantor Sudinhub Jaksel untuk diproses lebih lanjut.

Pihak kepolisian kemudian memberikan sanksi berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tilang kepada pemilik kendaraan.

Penindakan untuk Efek Jera, Warga Dukung Langkah Tegas Dishub

Tujuan dari penindakan ini adalah untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan menekan angka pelanggaran parkir liar yang kerap menyebabkan kemacetan dan ketidaknyamanan pengguna jalan.

"Parkir liar sangat mengganggu dan bikin macet. Saya setuju dengan penertiban seperti ini," ujar Wahyu, seorang warga yang turut menyaksikan jalannya operasi.

Berdasarkan data dari Sudinhub Jaksel, sejak Januari hingga Juli 2025, total 1.403 kendaraan telah dikenakan sanksi cabut pentil dalam Operasi Cabut Pentil.

Selain itu, sebanyak 842 kendaraan roda dua dan empat telah diangkut atau diderek selama periode yang sama karena parkir sembarangan di bahu jalan atau trotoar.

Penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum di wilayah Jakarta Selatan.

Penulis :
Aditya Yohan