Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DKI Jakarta Tetapkan Permainan Tradisional sebagai Objek Pemajuan Kebudayaan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DKI Jakarta Tetapkan Permainan Tradisional sebagai Objek Pemajuan Kebudayaan
Foto: (Sumber: Arsip foto - Sejumlah anak bermain "congklak" raksasa di halaman Museum Fatahillah Jakarta Barat, Minggu (15/11). Congklak merupakan permainan tradisional khas Betawi yang sudah jarang dimainkan anak-anak. Kini permainan tersebut tergeser dengan permainan elektronik seperti "game watch" dan "play station". FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/nz/09)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan permainan tradisional sebagai salah satu objek pemajuan kebudayaan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1531 Tahun 2021 tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.

Upaya Pelestarian dan Pembinaan

Kepala Dinas Kebudayaan DKI, Mochamad Miftahulloh Tamary, menyebut langkah ini mencakup pelindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan permainan rakyat.

Implementasi dilakukan melalui inventarisasi, pengkajian, pengusulan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb), serta penyusunan modul pembelajaran untuk tingkat SD hingga SMA.

Pemprov DKI juga mengadakan kegiatan khusus untuk memperkenalkan kembali permainan tradisional kepada generasi muda.

Lomba di Setu Babakan

Salah satunya adalah lomba permainan tradisional di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan pada 12–13 Agustus 2025.

Lomba meliputi egrang, damdas, gasing, terompah panjang, dan tok kadal, dengan peserta dari jenjang SMP dan SMA.

Momen HUT ke-80 RI dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali permainan tradisional sebagai bagian dari pelestarian budaya Betawi.

Penulis :
Ahmad Yusuf