Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Abraham Samad Siap Hadiri Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Abraham Samad Siap Hadiri Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya
Foto: Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat ditemui di Polda Metro Jaya (sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Ketua KPK periode 2011–2015, Abraham Samad, dipastikan akan menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Abraham Samad dan Rustam Efendi Diperiksa Bersamaan

Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo, menyatakan bahwa Abraham Samad sudah menerima panggilan resmi untuk diperiksa.

Ia akan diperiksa bersama saksi lainnya, Rustam Efendi, pada hari yang sama.

Roy Suryo beserta pihaknya batal menghadiri pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 11 Agustus 2025.

"Klien kami belum dapat memenuhi panggilan tersebut," ungkap Khozinudin.

Alasan ketidakhadiran tersebut adalah karena Roy Suryo dan tim sudah memiliki agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.

"Sudah ada berbagai kegiatan yang dijadwalkan menjelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan," ujarnya.

Khozinudin menegaskan bahwa ketidakhadiran Roy Suryo cs bukan berarti mangkir tanpa keterangan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya terkait ketidakhadiran tersebut.

Kasus Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, terhadap laporan polisi pertama dengan pelapor saudara Insinyur HJW, disimpulkan terdapat dugaan peristiwa pidana sehingga kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata pihak kepolisian.

Penulis :
Arian Mesa