
Pantau - Pemerintah RI melakukan efisiensi anggaran tahun 2025 yang berdampak pada perekonomian daerah, sebagaimana ditemukan Komisi XI DPR RI saat Kunjungan Kerja Reses (Kunres) ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Keluhan Kepala Daerah
Dalam kegiatan tersebut, hadir para Bupati di Sulawesi Selatan yang mengungkapkan keluhan terkait pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menyampaikan bahwa pemangkasan TKD dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, dengan nilai mencapai Rp50,59 triliun.
"Di tahun 2025 ini terjadi efisiensi anggaran kurang lebih 50 triliun. Ini bagi kepala-kepala daerah itu mengalami yang namanya stagnasi pertumbuhan ekonomi karena geliat pembangunan itu tidak ada sama sekali," ungkapnya.
Fauzi menambahkan bahwa pada tahun 2026, Kementerian Keuangan akan berupaya agar efisiensi anggaran tidak lagi memotong dana transfer pusat ke daerah seperti pada 2025.
"Kementerian Keuangan akan memaksimalkan agar tidak terjadi pemotongan atau pengurangan dalam konteks efisiensi. Kalau ini terjadi akan mengganggu pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota bahkan provinsi," ujarnya.
Efisiensi Berlanjut di 2026
Kementerian Keuangan telah mengumumkan rencana efisiensi anggaran tahun 2026.
Efisiensi tersebut meliputi 15 item anggaran belanja barang dan modal yang dipangkas berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN.
Menurut Fauzi, Komisi XI akan mencermati kebijakan efisiensi ini secara mendalam.
Aspirasi yang diserap dalam Kunres ke Kota Makassar akan dibawa dalam rapat Komisi XI dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran.
"Aspirasi dari daerah menjadi atensi khusus bagi Kementerian Keuangan untuk melakukan akselerasi supaya pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah akan bergeliat konsumsi dengan daya beli dengan tidak dipotongnya dana transfer daerah," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan