billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Presiden Prabowo Akan Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan di HUT ke-80 RI, Bahas Kinerja dan RAPBN 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Presiden Prabowo Akan Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan di HUT ke-80 RI, Bahas Kinerja dan RAPBN 2026
Foto: (Sumber: Sejumlah pegawai melakukan gladi kotor persiapan pidato presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/8/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz/aa.)

Pantau - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menyampaikan dua pidato kenegaraan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI pada Jumat, 15 Agustus 2025, di Gedung MPR dan DPR RI, Senayan, Jakarta.

Pidato Pertama: Laporan 10 Bulan Kinerja Pemerintahan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa pidato kenegaraan pertama akan berlangsung pukul 09.00 WIB di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Pidato pagi hari besok, Presiden akan menyampaikan hasil kinerja pemerintah yang sudah berjalan hampir 300 hari atau hampir 10 bulan,” ujarnya.

Dalam pidato tersebut, Presiden akan memaparkan sejumlah program quick wins atau program kerja cepat yang telah dilaksanakan selama 10 bulan terakhir, meliputi:

  • Program Makan Bergizi Gratis di sekolah
  • Cek Kesehatan Gratis
  • Pembangunan rumah sakit daerah
  • Penuntasan TBC
  • Renovasi sekolah
  • Pembangunan lumbung pangan nasional
  • Berbagai bantuan sosial dan bantuan usaha

Di bidang ekonomi, pemerintah juga telah menghapus utang macet UMKM dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Sementara di sektor infrastruktur, telah dilakukan percepatan pembangunan bendungan, sistem irigasi, sekolah, jalan, serta proyek strategis nasional lainnya.

Pidato Kedua: Pengantar RAPBN 2026

Pidato kenegaraan kedua akan disampaikan Presiden pada pukul 14.30 WIB di hadapan Rapat Paripurna DPR RI.

Dalam kesempatan ini, Presiden akan memberikan pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.

Menurut penjelasan dari Kementerian Keuangan, penyusunan RAPBN dilakukan melalui proses perencanaan yang panjang dan matang antara pemerintah dan DPR, agar setiap rupiah anggaran dialokasikan secara tepat dan efisien.

Siklus penyusunan APBN terbagi sebagai berikut:

Januari–Juli: tahap perencanaan, penetapan arah kebijakan, dan prioritas pembangunan nasional.

Agustus–Desember: pembahasan Nota Keuangan dan RUU APBN hingga disahkan menjadi Undang-Undang APBN.

Setelah pengesahan: penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang akan diserahkan oleh Presiden.

Pelaksanaan APBN juga diawasi secara ketat melalui Laporan Semester dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Sesuai surat edaran dari Menteri Sekretaris Negara tertanggal 12 Agustus 2025, seluruh instansi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat luas diimbau untuk menyaksikan kedua pidato kenegaraan tersebut melalui siaran langsung di radio, televisi, YouTube, dan berbagai platform digital lainnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf