Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Aceh Desak Pemerintah Pusat Realisasikan Janji Lahan 2 Hektare untuk Mantan Kombatan GAM

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Gubernur Aceh Desak Pemerintah Pusat Realisasikan Janji Lahan 2 Hektare untuk Mantan Kombatan GAM
Foto: Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem saat memberikan sambutan pada peringatan 20 tahun perdamaian Aceh, di Banda Aceh (sumber: ANTARA/Rahmat Fajri)

Pantau - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mendesak pemerintah pusat merealisasikan janji pemberian lahan pertanian seluas 2 hektare untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan korban konflik, sebagaimana diatur dalam perjanjian damai MoU Helsinki 20 tahun lalu.

Desakan pada Peringatan 20 Tahun MoU Helsinki

"Pemerintah pusat harus lebih fokus pada penyelesaian butir-butir perdamaian MoU Helsinki. Semoga ini didengar," kata Mualem saat peringatan 20 tahun MoU Helsinki di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Jumat.

Dalam perjanjian tersebut, mantan kombatan GAM, tahanan dan narapidana politik (Tapol/Napol), serta korban konflik dijanjikan lahan pertanian 2 hektare per orang.

Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi dari pemerintah pusat, sehingga menjadi pekerjaan rumah di masa kepemimpinan Mualem.

Kendala Pergantian Menteri ATR/BPN

Mualem menyebutkan lambannya realisasi ini terjadi karena seringnya pergantian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang membuat proses advokasi harus diulang dari awal.

Ia mencontohkan, saat sudah ada komitmen implementasi dengan kementerian, menteri kembali berganti, dan hal ini terjadi sejak Sofyan Djalil menjabat Menteri ATR/BPN.

"Ini kerjaan kami dari dulu, berganti menteri, datang lagi, kembali pada dasar, menerangkan lagi, itu persoalannya," ujar Mualem.

Ia berpesan kepada rekan seperjuangan untuk bersabar menunggu implementasi MoU Helsinki, sambil menunggu rencananya mengadukan masalah ini langsung kepada Presiden Prabowo.

"Dalam waktu dekat, segera kita menjumpai Presiden untuk menyampaikan semua permasalahan MoU Helsinki ini," kata Mualem.

Penulis :
Arian Mesa