
Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memulangkan 264 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dari Malaysia pada Jumat (15/8) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pemulangan dan Sebaran Daerah Asal
Asisten Deputi Kerjasama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah, menyampaikan bahwa para PMIB dipulangkan karena masalah administrasi dan perilaku selama berada di luar negeri.
"Mereka dipulangkan karena dianggap bermasalah di bidang administrasi dan perilaku di luar negeri," ungkap Rokhmah saat menerima para PMIB di bandara.
Dari total 264 orang, 120 orang dipulangkan ke Sumatera Utara, 126 orang ke Jakarta, dan 18 orang ke Lombok.
Rokhmah menegaskan bahwa seluruh proses pemulangan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur kementerian yang berlaku.
"Proses pemulangan para PMIB itu dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur kementerian yang berlaku," ujarnya.
Uji Coba Pedoman Baru dan Apresiasi kepada Malaysia
Pemulangan ini menjadi uji coba Pedoman Pemulangan PMI Bermasalah dari Luar Negeri hingga ke daerah asal yang telah disusun oleh Satgas Koordinasi Pelindungan Desk P2MI.
Rokhmah mengapresiasi dukungan pemerintah Malaysia dalam proses tersebut.
"Wij mengapresiasi bantuan pemerintah Malaysia dan kami harapkan WNI/PMIB dapat tiba dengan selamat dan aman hingga ke rumah masing-masing di daerah asal," kata Rokhmah.
Prosedur ini rencananya akan dievaluasi sebagai acuan bagi kementerian dan lembaga terkait untuk memulangkan WNI bermasalah di masa mendatang.
- Penulis :
- Arian Mesa